Menkeu Sri Mulyani Temui Jaksa Agung Laporkan Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Senin (18/3/2024)

JAKARTA, AmiraRiau.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Senin (18/3/2024). Dalam pertemuan tersebut, Sri Mulyani melaporkan temuan dugaan debitur bermasalah terindikasi fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) senilai Rp 2,5 triliun.

Bendahara negara menjelaskan, temuan tersebut merupakan hasil dari pendalaman yang dilakukan oleh Tim terpadu kasus dugaan korupsi di LPEI tahun 2019-2023.

“Tim terpadu untuk meneliti seluruh kredit-kredit yang bermasalah di LPEI,” ujar dia dalam konferensi pers, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, saat dilansir kompas.com, Senin (18/3/2024).

Berdasarkan hasil pendalaman Tim terpadu yang terdiri dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha (Jamdatun), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, dan LPEI, ditemukan adanya dugaan pembiayaan bermasalah terindikasi fraud Rp 2,5 triliun yang melibatkan 4 debitur.

“Hari ini khusus kami sampaikan 4 debitur yang terindikasi fraud dengan outstanding pinjaman Rp 2,5 triliun,” kata Sri Mulyani.

Temuan tersebut pun diserahkan secara langsung oleh Sri Mulyani kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk diteliti lebih dalam. “Pada kesempatan yang baik pagi ini kami bertandang ke Kejaksaan dan Jaksa Agung Burhanuddin sangat baik hati menerima kami untuk menyampaikan hasil pemeriksaan dari tim terpadu,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu pun Sri Mulyani meminta kepada manajemen LPEI untuk meningkatkan peranan dan tanggung jawabnya atas tata kelola operasional perusahaan yang baik. “Zero tolerance terhadap pelanggaran hukum korupsi, konflik kepentingan, dan harus menjalankan sesuai mandat UU Nomor 2 tahun 2009,” ucapnya.***

gambar