Nestapa 8 CS Kantor Bupati Kampar: 2 Bulan Gaji tak Dibayar, Diberhentikan Pula dari Pekerjaan

KAMPAR, AmiraRiau.com– Sebanyak 8 tenaga non ASN yang selama ini bertugas sebagai Cleaning Service (CS) di Sekretariat Daerah Kampar, mengaku telah diberhentikan dari pekerjaannya oleh Bagian Umum.

Lebih menyedihkan lagi, tak hanya telah diberhentikan 8 CS ini juga mengaku tidak menerima gaji selama 2 bulan terakhir.

Informasi ini disampaikan salah seorang CS yang minta namanya tak dituliskan, kepada AmiraRiau.com, Selasa (11/2/2025).

Baca Juga: Kabar Gembira! Security, CS dan Supir di Kampar Bisa Ikut Seleksi PPPK Tahap II

“Kami diberhentikan dengan alasan tidak bisa diangkat jadi PPPK Kampar,” ujarnya.

Menurutnya, yang sangat menyedihkan dan disayangkan gaji sudah  tidak dibayarkan oleh Bagian Umum Pemkab Kampar. Sementara kami 8 orang ini berharap sekali gaji kami dibayarkan. Saya sangat membutuhkan untuk membayar rumah dan biaya anak sekolah.

“Memang Kalau ikut PPPK saya tidak bisa karena status pendidikan. Tapi saya berharap uang gaji yang 2 kemarin minta dibayarkan,” ujarnya.

Belum diperoleh keterangan apapun dari Kabag Umum Pemkab Kampar, karena upaya konfirmasi mengenai hal ini yang dikirim melalui pesan WhatsApp belum ditanggapi.

Baca Juga: Resmikan Jembatan, Kado Syahrul Aidi dan Pemkab Kampar Untuk HUT ke-24 Desa Pulau Jambu

Dikatakannya, selain dari kami CS di Kantor Bupati, CS di Balai Bupati (Rumah Dinas Bupati Kampar) dan CS Islamic Center Bangkinang kabarnya ikut dirumahkan juga.

“Sudah kami temui Pj Sekda Kampar, namun katanya akan dicarikan solusinya,” ujarnya.

Pj Bupati Kampar, Hambali, SE., MBA., MH, sebelumnya memastikan bahwa honorer dengan SK sebagai security, cleaning service (CS) serta supir, dapat mendaftar serta mengikuti seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun 2024.

Hal itu disampaikan Pj Bupati Kampar Hambali saat memimpin rapat penting terkait pendaftaran PPPK tahap II tahun 2024 di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Kampar, Jumat (27/12/2024).

Rapat ini dihadiri oleh Pj Sekda Kampar Ramlah, M.Si, Asisten III Setda Kampar Ir. Azwan, Kepala Inspektorat Febrinaldi Tri Dermawan, Kepala BKPSDM Syarifuddin, serta staf terkait.***

Penulis: Ali Akbar, Editor: Isman

gambar