MANNA, AmiraRiau.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkulu Selatan mencatat progres signifikan dalam kegiatan pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hingga akhir Maret 2026, capaian pendataan ulang ini telah menyentuh angka 40 persen dari total target yang ditetapkan hingga Juni mendatang.
Kepala Bapenda Bengkulu Selatan, Edwin Permana, ST, MT, MM, melalui Kabid Pengelolaan Pajak Daerah, Eva Diana, SH, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan akurasi basis data perpajakan sekaligus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemutakhiran data dinilai sangat krusial agar tidak terjadi kesalahan dalam penetapan objek maupun subjek pajak. Dengan data yang valid, penarikan pajak dapat dilakukan secara lebih transparan, optimal, dan adil bagi masyarakat.
"Pemutakhiran data ini sangat penting untuk memastikan bahwa objek dan subjek pajak PBB tercatat dengan benar. Dengan data yang valid, penarikan pajak bisa lebih optimal dan adil," ujar Eva Diana, Selasa (31/3/2026).
Saat ini, proses pendataan dilakukan secara intensif di dua wilayah padat, yakni Kecamatan Kota Manna dan Kecamatan Pasar Manna. Petugas lapangan diturunkan langsung ke tingkat desa dan kelurahan untuk melakukan verifikasi ulang terhadap perubahan kepemilikan lahan, perubahan luas lahan dan kondisi terkini bangunan (renovasi atau pembangunan baru).
Bapenda juga memperkuat kolaborasi dengan pemerintah desa dan kelurahan guna menjangkau wajib pajak hingga ke wilayah pelosok. "Kami optimistis target pemutakhiran data bisa tercapai 100 persen pada bulan Juni tahun 2026 nanti," tambahnya.
Pihak Bapenda mengimbau agar masyarakat proaktif memberikan informasi yang jujur dan akurat kepada petugas di lapangan. Partisipasi warga sangat menentukan kelancaran program ini, yang pada akhirnya akan berkontribusi langsung pada pendanaan pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Kabupaten Bengkulu Selatan.***
Penulis: DL