KAMPAR, AmiraRiau.com- Dalam rakor OPD yang membidangi perizinan, Senin (14/10/2024), terungkap bahwa saat ini terdapat 500 pemohon Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang masih berproses di Dinas PUPR Kampar.
Padahal menurut Plt Kepala Dinas PM-PTSP Kampar, Miko, apabila telah selesai di Dinas PUPR, maka sebanyak 500 pemohon dikalikan Rp 5 juta saja, hasilnya bisa mencapai Rp 25 milyar.
“Target dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kampar tahun 2024 sebesar Rp 8 milyar, namun dampai saat ini per oktober 2024 baru mencapai Rp 5,4 miliar atau (60%) dengan sisa waktu 2,5 bulan lagi,” ujar Miko pada Rakor yang dipimpin langsung oleh Pj Bupati Kampar, Hambali.
Selain itu, sebagaimana dilansir dari media center Kampar, Miko juga menyebut bahwa Investasi di kampar untuk tahun 2024 menargetkan lebih kurang Rp 9,9 triliun. Sementara itu saat ini baru tercapai target lebih kurang Rp 6 triliun.
Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG) merupakan yaitu perizinan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk melakukan pembangunan, renovasi, perawatan, atau perubahan bangunan gedung.
PBG berfungsi sebagai perizinan dan pelaporan pembangunan gedung, ini sangat penting bagi seluruh usaha, maupun korporate yang beroperasi diseluruh wilayah Indoensia.
Dalam arahannya, Hambali minta kepada dinas tetkait untuk mencari cara terbaik dan terbaru dalam menyelesaikan perusahaan atau usaha lainnya yang bergerak di wilayah kabupaten kampar.
“Cari cara yang tidak memberatkan orang, tidak merugikan daerah serta sesuai dengan aturan yang berlaku dalam melakukan kerjasama yang baik dengan pihak pengusaha, dan pihak investastor di kampar,” kata Hambali.
“Apa persmasalahan, apa langkah-langkah yang mesti dilaksanakan. Karena kita punya target PAD dan target investasi kalau bisa di tahun depan lebih dari target yang kita rencakan atau minimal 10 miliar,” tegas Hambali.
Turut hadir dalam rakor tersebut, Kepala Dinas LH Yuricho Efril, Kadis PU Perkim Hanif, Plt Kadis Pernaker Sasminedi, dan perwakilan OPD lainnya.***

