Pelayanan Administrasi Kependudukan Lumpuh Total

PEKANBARU – Akibat kebakaran yang terjadi di gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, (6/3/2023), seluruh aktivitas layanan Disdukcapil lumpuh total. Untuk itu pelayanan tidak dapat berjalan seperti biasanya.

“Mulai Senin ini (6/3/2023) segala aktivitas layanan Dukcapil, baik di kantor Dinas (MPP) maupun di UPT Kecamatan tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya sampai dengan upaya perbaikan selesai dilakukan,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru Irma Novrita, Senin (6/3/2023).

Ia mengatakan kebakaran yang terjadi di gedung MPP tersebut mengakibatkan tidak berfungsinya jaringan komunikasi (intranet/internet layanan) serta daya listrik pada Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru.

“Perkembangan informasi dan perbaikan lebih lanjut atas situasi ini akan diumumkan secepatnya,” Ujarnya.

Sebagaimana diketahui terjadi kebakaran di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru, Jalan Sudirman, Ahad (5/3/2023). Tak ada yang bisa diselamatkan dari kebakaran tersebut.

Sebanyak 12 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan kebakaran di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru.

MPP sejak beberapa tahun terakhir memang menjadi ‘jantung’ dalam pelayanan kepada masyarakat Kota Pekanbaru. Diresmikan penggunaannya 6 Maret 2019 dengan luas ruangan sekitar 4.000 meter persegi. MPP didirikan Pemko Pekanbaru dibawah pengelolaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pekanbaru sebagai wujud peran pemerintah dalam memudahkan inventasi.

Tahun 2020, pada HUT ke 1 nya, Rabu (11/3/2020) diresmikan gedung dan operasional Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di areal MPP Pekanbaru. Hingga tahun 2023 ini di MPP Pekanbaru sekarang sudah terdapat 41 instansi yang memberikan pelayanan.

Secara keseluruhan terdapat sebanyak 245 pelayanan perizinan dan non perizinan yang diberikan di MPP yang dikelola oleh DPM-PTSP itu. Adapun puluhan instansi, lembaga dan perbankan yang memberikan pelayanan di MPP Pekanbaru tersebut di antaranya DPM-PTSP Pekanbaru, Ikatan Notaris Indonesia, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Kanwil DJP Riau.

BPJS Ketenaga Kerjaan, Bapenda Pekanbaru, Bea Cukai, PLN, BKPSDM Pekanbaru, Ikatan Arsitek Indonesia Riau, BPJS Kesehatan dan Pengadilan Agama Pekanbaru. Lalu Samsat, Bapenda Riau, Kejaksaan Tinggi Riau, Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Taspen, Kemenag Pekanbaru, BNN Pekanbaru dan Apernas Jaya Riau. Ada pula BNI, BRI, BRK, BPN Pekanbaru, LPSE Pekanbaru, Badan POM dan Ikatan Apoteker Indonesia cabang Pekanbaru. Kemudian Dinas Kesehatan Pekanbaru, Disdukcapil Pekanbaru, Satpol PP, Polresta Pekanbaru untuk pelayanan pengurusan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Dilansir dari berbagai sumber, terakhir ada pelayanan dari Binmas Polda Riau, Imigrasi, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, Dinas Perindag Pekanbaru, serta PN Pekanbaru. ***

gambar