Pemko Pekanbaru Belum Wajibkan Masker Atau Libur Sekolah

Pemko Pekanbaru Belum Wajibkan Masker Atau Libur Sekolah
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum ada mengambil kebijakan untuk mewajibkan masker dan meliburkan sekolah akibat kabut asap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, kebijakan yang akan diambil perlu dilakukan pembahasan terlebih dahulu dengan mempertimbangkan kualitas udara.

"Jadi kita akan rapat dulu, tidak bisa bergegas mewajibkan memakai masker," ucapnya, Rabu (23/7/2025), menyikapi sudah adanya sekolah swasta yang mewajibkan masker bagi peserta didik.

"Karena tentu harus ada penilaian atau hasil dari (kualitas) udara tersebut apakah sudah wajib menggunakan masker atau belum. Karena ini kan (kabut asap berdampak) ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Akut)," ulas Agung.

Apabila kualitas udara semakin memburuk akibat diselimuti kabut asap karhutla dan sudah berdampak terhadap kesehatan, Pemko Pekanbaru baru akan mengambil kebijakan.

"Jadi nanti kita akan rapat dulu, baru keluarkan kebijakan," ujar Agung.

Untuk saat ini, lanjut dia, indeks kualitas udara di Pekanbaru masih dalam kategori baik atau masih aman bagi kesehatan warga.

"Kalau kita lihat hari ini masih dalam kondisi stabil, dan mudah-mudahan ke depan terus membaik dengan adanya hujan," harap Agung.

Seperti diketahui, kabut asap dampak kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Pekanbaru dan kabupaten tetangga sudah mulai menyelimuti Kota Bertuah sejak beberapa hari terakhir.***

Penulis: Afnan

#Berita Pekanbaru

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index