Oleh: Mardianto Manan
Penetapan dan penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menimbulkan gelombang tanda tanya di tengah masyarakat Riau. Bukan hanya karena posisinya sebagai kepala daerah, tetapi juga karena sejak awal proses pengumuman dan pemberitaan mengenai lokasi serta cara penangkapannya dipenuhi beragam versi. Ada yang menyebut penangkapan dilakukan di sebuah kafe di Pekanbaru, ada yang mengatakan dekat kediaman dinas, ada pula yang menyebut di sebuah barbershop. Perbedaan versi ini menimbulkan persepsi bahwa ada sesuatu yang tidak dijelaskan secara utuh kepada publik.
Padahal, dalam sistem demokrasi, kepercayaan publik merupakan fondasi utama penyelenggaraan pemerintahan. Ketika informasi tidak diberikan secara terang benderang, ruang kosong itu mudah diisi oleh spekulasi, kecurigaan, bahkan opini yang tidak berdasar. Maka wajar jika muncul kekecewaan dan rasa ingin tahu masyarakat Riau terhadap apa yang sebenarnya terjadi pada hari penangkapan tersebut.
Penangkapan yang Bukan OTT
Perlu ditegaskan bahwa KPK tidak pernah menyebut penangkapan Abdul Wahid sebagai Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dalam konferensi pers, KPK menyampaikan bahwa penetapan tersangka merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya, yaitu dugaan suap pengelolaan anggaran proyek APBD.
Artinya, penangkapan yang dilakukan adalah penangkapan tersangka dalam proses penyidikan, bukan penangkapan dalam situasi transaksi suap secara langsung seperti yang selama ini menjadi ciri OTT. Karena itu, tidak ada keharusan ditemukan barang bukti uang di tempat penangkapan.
Namun, di titik inilah muncul kebutuhan klarifikasi. Meski secara hukum prosedur tersebut sah, publik tetap berhak mengetahui kronologi wajar dari peristiwa tersebut sebagai bagian dari akuntabilitas lembaga penegak hukum.
Prinsip Transparansi dalam Negara Hukum
Dalam prinsip due process of law, penegakan hukum yang baik tidak hanya harus benar, tetapi juga harus tampak benar (justice must not only be done, but must be seen to be done). Keterbukaan menjadi penting, terutama ketika yang ditangkap adalah seorang gubernur—simbol kedaulatan daerah.
Ketika informasi resmi minim dan terlambat, publik mudah merasakan bahwa ada “misteri” dalam proses penegakan hukum itu. Padahal bisa jadi seluruh prosedur sudah berjalan sesuai aturan.
Karena itu, KPK perlu memberikan penjelasan yang lebih lengkap, bukan untuk membela tersangka, bukan pula untuk "membenarkan" aparat, tetapi untuk menjaga kepercayaan masyarakat bahwa penegakan hukum berjalan secara konsisten, adil, dan tidak beraroma politik.
Masyarakat Riau Menginginkan Kepastian, Bukan Drama
Rakyat Riau tidak menginginkan polemik berkepanjangan. Yang diinginkan adalah:
1. Kejelasan proses hukum
2. Transparansi dan konsistensi informasi
3. Jaminan bahwa hukum ditegakkan tanpa intervensi kepentingan
Karena kita memahami satu hal penting:
Saat kepercayaan publik retak, legitimasi pemerintahan ikut melemah.
Kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Siapapun yang bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan. Namun dalam perjalanannya, lembaga penegak hukum juga perlu menjaga kredibilitasnya melalui komunikasi publik yang terbuka dan terukur.
Riau membutuhkan kepemimpinan yang kuat dan keadilan yang jernih. Dan keadilan hanya akan diterima dengan utuh apabila ia ditegakkan dengan cara yang terang benderang di mata rakyat.
Kami Masyarakat Riau masih percaya terhadap KPK, maka dari itu kami minta penjelasan yang sekelas jelasnya, jangan ada drama diantara kita, sehingga kami akan rela menerima walaupun penangkapan ke empat para Gubernur dan mantan gubernur kami yang bermasalah dengan hukum, semoga kita akan tetap percaya dengan KPK.***
(Mardianto Manan. Penulis; Dosen Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Islam Riau)