Penembak Kantor MUI Beli Senjata dari Pedagang Ilegal di Lampung

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi (tengah) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo (kanan) saat konferensi pers kasus penembakan kantor pusat MUI, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023).(KOMPAS.com)

JAKARTA- Polisi menyebutkan Mustopa NR menembak Kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggunakan air gun. Pelaku membelinya dari pedagang senjata ilegal di Lampung.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, Mustopa membeli dari anggota polisi kehutanan berinisial H, yang berbisnis jual beli airsoft gun dan air gun tak berizin.

“Senjata ini ternyata dibeli dari Lampung dari seseorang yang berinisial H, yang profesinya adalah jual beli airsoft gun dan air gun,” ujar Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023).

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, Mustopa mengetahui tempat membeli air gun itu dari dua orang tetangganya yang mengenali H.

Kedua tetangga berinisial D dan N itu, sebagaimana dilansir Kompas.com, kemudian membeli senjata jenis air gun yang diminta Mustopa, sekaligus memperagakan cara penggunaannya.

“Inisal H ini, yang profesinya ada dari polisi kehutanan, kemudian guru honorer, dan pegawai swasta (inisial D dan N). Ini masih dalam proses pemeriksaan dan kami akan kembangkan terus,” kata Hengki.

Untuk diketahui, penembakan terjadi di Kantor MUI Pusat di Jalan Proklamasi Nomor 51, RT 011/RW 002, Menteng, Jakarta Pusat pada sekitar pukul 11.24 WIB.

Pelaku bernama Mustopa NR (60) menembak menggunakan air gun yang menyebabkan satu korban tertembak di bagian punggung.

Sementara korban lainnya luka terkena serpihan kaca yang pecah akibat peluru. Korban kemudian dibawa ke RS Agung Manggarai untuk mendapatkan perawatan.

Usai melakukan aksinya, pelaku pingsan dan dibawa ke Puskesmas Menteng setelah ditangkap oleh Polsek Menteng.

Pada saat diperiksa dokter, pelaku dinyatakan meninggal dunia. Hasil pemeriksaan, tim dokter forensik menyatakan pelaku meninggal akibat serangan jantung.***

gambar