Membaiknya pertumbuhan ekonomi Riau, lanjut Edyanus, memberi dampak yang sangat positif pada kesejahteraan masyarakat yang tercermin dari profil ketenagakerjaan dan kemiskinan. Pada tahun 2022 ini Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Riau hanya sebesar 4,37 persen yang berarti lebih rendah jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 4,42 persen. Capaian tahun 2022 ini sudah mendekati Target RPJMD 2019-2024 sebesar 3,74 persen.
Sementara dari aspek penduduk miskin capaian yang diperoleh juga sangat signifikan. Jumlah penduduk miskin tinggal 6,78 persen. Turun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar 7,12 persen. Capaian tahun ini sudah mendekati target RPJMD 2019-2024 yang menetapkan target penduduk miskin sebesar 6,05 persen.
Disisi lain kesejahteraan penduduk di pedesaan terlihat semakin meningkat yang tercermin dari naiknya Nilai Tukar Petani (NTP) dari 133,68 menjadi 139,27.
Keberhasilan memperbaiki kualitas pertumbuhan ekonomi Provinsi Riau juga patut diapresiasi, karena target pengurangan kesenjangan perekonomian sebagaimana yang diamanahkan oleh RPJMD 2019-2024 sudah mampu direalisir, meskipun saat ini baru sampai tahun 2022 dan masih dalam rangka pemulihan akibat bencana covid 19. Kondisi ini tercermin dari Angka indeks Gini Rasio yang sudah berada pada posisi 0,326 yang berarti sudah lebih baik dari target capaian yang ditetapkan RPJMD 2019-2024 sebesar 0,334.
Semakin baiknya perekonomian Riau dan tingkat kesejahteraan masyarakat yang ditinjau dari berbagai indikator tersebut, juga dapat diamati dari aspek kemandirian daerah Riau yang semakin tinggi. Kemampuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat dijadikan cermin membaiknya perekonomian daerah dan dinamika kesejahteraan masyarakat.
“Apalagi ketika penerimaan pendapatan asli daerah tersebut jumlahnya sudah dapat melebihi pendapatan dana-dana transfer dari pemerintah pusat. Kemandirian daerah akan berimplikasi pada keleluasan pemerintah daerah mengalokasikannya pada sektor-sektor strategis di daerah tanpa dipengaruhi oleh campur tangan pemerintah pusat. Sampai dengan tahun 2022 ini, Tingkat Kemandirian Daerah Provinsi Riau telah mencapai 54,31 persen. Artinya, sejak proses otonomi daerah diberlakukan di Indonesia maka baru pada periode pemerintahan Riau sekaranglah Provinsi Riau ini mampu menunjukkan kemandiriannya dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah,” jelas Edyanus. (Ady)