Perbanyak dan Perluas Jangkauan Test Covid-19, serta Perbaiki Transparansi Pelaporannya

Perbanyak dan Perluas Jangkauan Test Covid-19, serta Perbaiki Transparansi Pelaporannya

Jakarta (AmiraRiau.com) - Test berbasis molekuler (PCR) merupakan kunci mengatasi pandemi Covid-19. Tanpa test yang memadai, kita tidak akan mengetahui pola dan skala sebaran penyakit ini di masyarakat. Kurangnya test juga membuat kita tidak mengetahui tingkat kedaruratan wabah yang sebenarnya. Oleh karena itu, jumlah orang yang ditest dan seberapa banyak kasus positif yang ditemukan seharusnya menjadi rujukan penting untuk mengetahui situasi krisis Covid-19 yang sedang kita hadapi, bagaimana menanggulanginya, dan apa yang masyarakat harus lakukan.

Hingga saat ini, jumlah test Covid-19 di Indonesia adalah salah satu yang terendah di dunia. Jumlah test di Indonesia per 1000 orang masih lebih rendah dari negara-negara berkembang lain, seperti Filipina, Thailand, Malaysia, India, dan Bangladesh. Presiden Joko Widodo telah memerintahkan agar jumlah test diperbanyak dari sebelumnya 10.000 sampel yang ditest per hari menjadi 20.000 test per hari. Sementara WHO merekomendasikan pelonggaran pembatasan sosial harus memenuhi syarat jumlah test PCR setidaknya 1 orang per 1,000 penduduk setiap minggu. Merujuk pada anjuran ini, maka seharusnya Indonesia melakukan test minimal 40.000 orang per hari. Bahkan dengan besarnya populasi Indonesia dan penyebaran luas Covid-19 saat ini, Indonesia seharusnya melakukan 100.000 test per hari.

Selain jumlah test yang terbatas, pengumuman hasil test yang juga terlambat dan tak transparan. Penambahan kasus baru yang diumumkan Pemerintah Pusat tiap harinya juga tidak mencerminkan kondisi di hari itu atau bahkan hari sebelumnya. Publik tidak pernah tahu kapan penambahan kasus itu sebenarnya terjadi. Keterlambatan pemeriksaan lab serta keterlambatan diumumkan ini bertentangan dengan prinsip statistik kesehatan publik sehingga menyulitkan dilakukannya analisis epidemiologi yang akurat.

Tetapi, alih-alih meningkatkan jumlah test dan kelengkapan data untuk kepentingan publik secara luas, pemerintah justru bersikap tidak transparan dengan dihilangkannya data jumlah test PCR per orang dari laporan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang diumumkan pada hari Kamis, 11 Juni 2020 sore. Selanjutnya data yang disebutkan hanya jumlah spesimen yang diambil. Ini merupakan kemunduran di tengah tuntutan publik terhadap akurasi dan transpransi data. Data test PCR per orang sangat krusial karena tanpa mencantumkan data ini sulit bagi kita untuk menilai apakah suatu daerah sudah aman atau masih terdampak Covid-19. Jangan sampai kita terjebak pada narasi dan praktek “tidak ada test, tidak ada kasus'.

Berikutnya data mengenai jumlah orang yang ditest tersebut ditampilkan di website Kementerian Kesehatan pada Kamis (11/6) malam, tanpa pemberitahuan penyebabnya. Hal ini setelah publik mempertanyakan hilangnya data tersebut, baik melalui sosial media maupun secara langsung ke Gugus Tugas dan Kementerian Kesehatan.

Oleh karena itu, kami menuntut pemerintah terus membuka data jumlah orang yang ditest per hari. Kami juga meminta agar data jumlah orang yang ditest per hari ditampilkan di tiap provinsi dan kabupaten/kota, untuk mengetahui kecukupan fasilitas kesehatan dan upaya identifikasi kasus di daerah masing-masing. Data yang ditampilkan tersebut juga harus dilengkapi dengan informasi kapan penambahan kasus itu sesungguhnya terjadi.

Sesuai prinsip data terbuka, data Covid-19 yang dikumpulkan dengan menggunakan dana publik harusnya terbuka untuk publik demi kepentingan seluruh masyarakat. Kami mengingatkan pemerintah, khususnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, bahwa informasi kesehatan publik telah diatur dalam konstitusi. Di antaranya melalui Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) Nomor 14 Tahun 2008, dan Undang undang Kesehatan No. 36 Tahun 2009. UU KIP menyebutkan bahwa informasi kesehatan adalah informasi publik. Sementara pada Pasal 169 UU Kesehatan disebutkan bahwa, “Pemerintah memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh akses terhadap informasi kesehatan dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat”. Rls

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index