PASIR PANGARAIAN, AmiraRiau.com- Seluruh jajaran petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraian mengikuti kegiatan Apel Bersama Bulan Juli 2026 secara virtual dari Aula Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Senin (27/7/2026).
Apel terpusat ini diikuti secara serentak oleh seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Pelaksanaan apel rutin ini menjadi sarana strategis untuk meningkatkan kedisiplinan, memperkuat koordinasi antarinstansi, serta memperkokoh semangat pengabdian Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Seusai agenda apel bersama, Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian, Efendi Parlindungan Purba, langsung memberikan arahan serta penguatan Tugas dan Fungsi (Tusi) secara tatap muka kepada seluruh jajaran petugas yang hadir.
"Mari kita mulai dari diri kita sendiri untuk tidak terlibat dalam hal-hal yang dilarang. Jaga integritas dan patuhi seluruh regulasi yang berlaku," tegas Efendi Parlindungan Purba di hadapan jajarannya, Senin (27/07/2026).
Dalam arahannya, Kalapas menegaskan pentingnya konsistensi dalam menjaga profesionalisme serta menjauhi segala bentuk penyimpangan atau perbuatan ilegal yang dapat merusak citra institusi pemasyarakatan.
Penguatan tusi ini diharapkan menjadi pengingat berkelanjutan agar seluruh petugas senantiasa menjalankan tugas secara bertanggung jawab, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang bersih.
Dengan dilaksanakannya pembinaan dan pengawasan internal ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian berkomitmen untuk terus menjaga budaya kerja yang disiplin, akuntabel, serta berintegritas tinggi.***
Penulis: Yus