PJJ Tidak Diperpanjang, Besok Sekolah di Pekanbaru Kembali Belajar Tatap Muka

I

Isman

Rabu, 09 September 2026 | 19:11 WIB

PJJ Tidak Diperpanjang, Besok Sekolah di Pekanbaru Kembali Belajar Tatap Muka
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Abdul Jamal.

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akibat kabut asap, tidak diperpanjang Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Mulai besok, Kamis 10 September 2026, seluruh sekolah tingkat PAUD/TK, SD dan SMP kembali melaksanakan belajar tatap muka secara terbatas.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, kebijakan belajar tatap muka tersebut diatur melalui Surat Edaran (SE) tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru.

Ia menyampaikan, pelaksanaan belajar tatap muka merupakan tindak lanjut dari Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.

"Kemudian dari pemantauan ISPU, kualitas udara di Pekanbaru pada hari ini masuk kategori tidak sehat, namun terdapat perbaikan (kualitas udara) dari hari sebelumnya," ungkap Jamal, Rabu (9/9/2026).

Meski proses belajar mengajar sudah dapat dilakukan secara tatap muka mulai Kamis, 10 September 2026, namun pihak sekolah diminta tetap memperhatikan kesehatan dan keselamatan peserta didik dengan mewajibkan penggunaan masker kepada seluruh warga sekolah.

Kemudian, terang Jamal, seluruh kegiatan dilaksanakan di ruang kelas
dan membatasi aktivitas di luar ruangan. Pihak sekolah diminta melakukan pemantauan kesehatan harian murid.

"Bagi murid yang rentan dan memiliki riwayat penyakit pernapasan (seperti Asma/ISPA) diberikan keluwesan
dan perhatian khusus. Apabila kondisi kesehatan terganggu, murid diperkenankan belajar dari rumah setelah berkoordinasi dengan sekolah," terang Jamal.

Apabila kualitas udara memburuk secara mendadak, kepala sekolah dapat mengambil langkah pengamanan berupa penghentian kegiatan luar ruangan, pemulangan lebih awal atau pengalihan pada Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

"Semua kebijakan sekolah harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru," tutup Jamal.***

Penulis: Afnan
Editor: Isman