KAMPA, AmiraRiau.com — Pemanfaatan gedung MDTA Al Husna di Dusun Pinatan, Desa Kampar, Kecamatan Kampa, sebagai pusat aktivitas dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) sempat memicu tanda tanya di kalangan masyarakat. Warga mempertanyakan legalitas serta status penggunaan aset desa tersebut untuk kegiatan komersial/program pemerintah.
Menanggapi keresahan tersebut, pihak pengelola dapur dan pemerintah dusun setempat memberikan penjelasan rinci guna menghindari simpang siur informasi.
Pemilik dapur MBG, Sapriati, menegaskan bahwa penggunaan gedung tersebut tidak dilakukan secara sepihak maupun cuma-cuma. Penggunaan fasilitas tersebut didasari oleh kesepakatan resmi dengan perangkat lingkungan setempat.
Sistem Kontrak: Gedung disewa dengan kesepakatan bersama Kepala Dusun, RT, RW, dan pengurus masjid.
Dikatakan, uang hasil sewa tidak masuk ke kantong pribadi, melainkan disalurkan untuk pembangunan Masjid Dusun Pinatan dan kegiatan keagamaan lainnya dan gedung MDTA saat ini dalam kondisi tidak difungsikan karena ketiadaan murid.
"Kami menggunakan gedung berdasarkan kesepakatan. Dana sewanya digunakan untuk kepentingan umat di Dusun Pinatan," ujar Sapriati melalui pesan WhatsApp, Selasa (30/12/2025).
Kepala Dusun Pinatan membenarkan adanya kerja sama tersebut. Menurutnya, langkah menyewakan gedung merupakan solusi terbaik daripada membiarkan aset desa rusak dimakan waktu.
"Gedung MDTA sudah mengalami kerusakan, atap bocor, dan banyak kabel listrik yang hilang. Daripada terbengkalai, kami sepakat menyewakannya dengan sistem kontrak selama lima tahun," jelas Kadus Pinatan.
Keputusan ini diambil setelah melalui diskusi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat. Dana yang terkumpul dari kontrak tersebut diproyeksikan menjadi sumber pendanaan mandiri bagi perbaikan sarana ibadah di lingkungan dusun.
Meski tujuan penyewaan dinilai positif untuk pembangunan masjid, pengamat kebijakan publik menyarankan agar setiap pemanfaatan aset desa tetap didokumentasikan secara administratif melalui Musyawarah Desa (Musdes) agar tetap akuntabel dan tidak menimbulkan kecurigaan di kemudian hari.
Dapur MBG di Dusun Pinatan ini diharapkan tetap dapat berjalan lancar untuk menyuplai nutrisi bagi anak-anak, sembari memberikan kontribusi finansial bagi perbaikan fasilitas sosial di Desa Kampar.***
Penulis: Ali Akbar