Polisi Siapkan Surat Penangkapan Mantan Ketua KPK Firli Bahuri

Polisi Siapkan Surat Penangkapan Mantan Ketua KPK Firli Bahuri

JAKARTA, AmiraRiau.com - Hari ini Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri tidak hadir dalam pemanggilan ketiga sebagai tersangka perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi.

Polda Metro Jaya pun menyiapkan surat penangkapan untuk Firli. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Firli sudah 2 kali diperiksa yaitu pada Jumat 1 Desember 2023 dan Rabu, 6 Desember 2023. Meski perkara itu diusut Polda Metro Jaya, Firli menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

"Kita sudah siapkan juga surat perintah membawa. Kalau itu nggak diindahkan ya ada surat perintah penangkapan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, dilansir detik.com, Kamis (21/12/2023).

Sebelumnya Firli melawan dengan mengajukan praperadilan tetapi hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menyatakan permohonan itu tidak dapat diterima. Karyoto menegaskan bahwa prosedur hukum yang dilakukan polisi tidak bergantung pada hal itu.

Karyoto mengatakan untuk pemeriksaan ketiga ini polisi sudah melayangkan surat panggilan pertama untuk Firli tetapi yang bersangkutan absen sehingga polisi akan melayangkan panggilan lagi yang disertai surat perintah membawa. Apabila panggilan berikutnya itu tidak dipatuhi lagi, maka polisi akan mengeluarkan surat perintah penangkapan.

"Hari ini ada panggilan pertama akan kita lampirkan dengan layangkan kembali panggilan kedua berikut sudah disiapkan surat perintah membawa. Kalau itu tidak diindahkan pasti kita keluarkan surat perintah penangkapan," ucap Karyoto.

Secara terpisah Firli melalui kuasa hukumnya, Ian Iskandar, beralasan hari ini sedang ada kegiatan penting. Namun dia tidak menjelaskan kegiatan apa yang dimaksud.

"Hari ini ada kegiatan dan waktunya bersamaan, jadi tidak bisa hadir. Kemarin kami sudah memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan langsung ke penyidik Polda," kata Ian.

"Intinya ada kegiatan sangat urgen yang tidak bisa kami sampaikan. Permohonan pengundurannya sudah kita serahkan ke penyidik Polda dan bisa memaklumi. Kemudian, hari ini banyak kegiatan beliau, salah satunya mungkin hadir di pemeriksaan Dewas," imbuhnya.

Memang hari ini Dewan Pengawas (Dewas) KPK menanti kehadiran Firli terkait sidang etik. Namun Dewas KPK memastikan bahwa Firli tidak hadir. Jadi di mana Firli sebenarnya? ***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index