Polres Bengkalis Bongkar Sindikat Perdagangan Orang, 28 Orang TKI dan 11 Paspor Diamankan

Polres Bengkalis Bongkar Sindikat Perdagangan Orang, 28 Orang TKI dan 11 Paspor Diamankan

BENGKALIS - Polres Bengkalis bekerjasama dengan Polis Kontinjen Melaka Malaysia mengungkap kasus Perdagangan Orang (TPPO) di Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau, Rabu (7/6/2023).

Berawal dari informasi Kepolisian Malaka terkait adanya penumpang kapal Ferry yang digunakan Not To Land oleh Imigran Malaysia. Kemudian informasi tersebut diteruskan oleh Kepolisian Malaka kepada Atase Polri di Kuala Lumpur (Atpol KL).

Selanjutnya, Atpol KL berkoordinasi dengan Dir Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan dan Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro.

"Atas informasi tersebut Polres Bengkalis melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap serta mengembangkan kasus TPPO," ujar AKBP Bimo didampingi Kasatreskrim, AKP Muhammad Reza, Rabu (7/6/2023).

Lanjut Bimo, sekitar pukul 14.00 WIB, tim berhasil mengamankan 28 Pekerja Migran Indonesia (PMI) di wisma di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Bantan Bengkalis.

"Dari hasil pemeriksaan kepada PMI, mereka mengaku diurus oleh A (43) sebagai koordinator dan M (24) sebagai anggota" lanjut Bimo.

Mendapat informasi tersebut, tim dibagi untuk mencari tahu serta melakukan penangkapan kepada kedua terduga agen tersebut.

Tim kemudian mendapatkan informasi pelaku inisial M berada di sebuah kos-kosan di Jalan Wonosari Timur, Bengkalis.

"Saat dilakukan penangkapan, M mengakui bahwa adalah ia anggota dari pelaku A yang bertugas mengontrol di Wisma serta keberangkatan PMI," lanjutnya.

Selanjutnya, Selasa, 6 Juni 2023 sekitar pukul 06.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku lain inisial A yang kabur ke Selatpanjang, Kepulauan Meranti.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sebagai koordinator untuk kedatangan dan keberangkatan PMI ke Malaysia melalui jalur laut dengan modus menggunakan visa wisata," ungkapnya.

"Pengungkapan Kasus TPPO ini adalah hasil nyata Rakor Polda Riau dengan Kepolisian Malaka bulan lalu, saat ini anggota masih di lapangan untuk pengembangan jaringan TPPO yg lain," lanjutnya.

Dari para pelaku turut diamankan beberapa barang bukti antara lain 2 unit handphone dan 11 paspor dengan visa wisata.

Saat ini para pelaku sedang dalam pemeriksaan intensif penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis. ***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index