Pria 68 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Periksa Sejumlah Saksi di Selatpanjang

F

Farhan Hasibuan

Kamis, 29 Oktober 2026 | 07:32 WIB

Pria 68 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Periksa Sejumlah Saksi di Selatpanjang
Personel Polsek Tebing Tinggi melakukan pemeriksaan di lokasi penemuan pria berusia 68 tahun yang meninggal dunia di Jalan Dorak, Selatpanjang Timur, Rabu (28/10/2026).

MERANTI, AmiraRiau.com - Seorang pria berinisial Abidin (68) ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Jalan Dorak, RT 002/RW 003, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. 

Korban pertama kali ditemukan oleh istrinya, Kamisah, saat terbangun dari tidur pada sore hari. Mengetahui kondisi suaminya, Kamisah bersama keluarga kemudian meminta pertolongan warga sekitar.
⠀
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sehari sebelum kejadian, Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 23.30 WIB, korban sempat mengalami peristiwa percobaan bunuh diri yang berhasil dicegah oleh istrinya.
⠀
Pada Rabu pagi, Kamisah pergi ke pasar sekitar pukul 07.00 WIB. Sementara korban berada di rumah bersama anak-anaknya. Sekitar pukul 13.00 WIB, Kamisah bersama kedua anaknya beristirahat di kamar.
⠀
Saat terbangun sekitar pukul 17.00 WIB, Kamisah mendapati suaminya telah meninggal dunia. Anak korban, Fahami, kemudian keluar rumah untuk meminta pertolongan tetangga.
⠀
Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Tebing Tinggi AKP J.A. Lubis, S.H., M.H., bersama personel Polsek Tebing Tinggi dan petugas piket Pamapta Polres Kepulauan Meranti langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
⠀
Setelah pemeriksaan awal, jenazah korban dibawa ke RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti untuk menjalani pemeriksaan medis.
⠀
Dari hasil pemeriksaan awal, dokter tidak menemukan luka-luka pada tubuh korban. Meski demikian, pemeriksaan lebih lanjut tetap diperlukan untuk memastikan penyebab kematian.
⠀
Polisi juga melakukan olah TKP, meminta keterangan sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, serta melakukan identifikasi terhadap jenazah.
⠀
Sejumlah barang bukti yang diamankan di antaranya celana berwarna abu-abu, sarung cokelat, tali berwarna oranye, tangga besi, dua buah martil, serta uang tunai sebesar Rp1.748.000.
⠀
Keluarga Tolak Autopsi

Pihak keluarga menyatakan menerima kepergian korban dan menolak dilakukan autopsi. Penolakan tersebut telah dituangkan dalam surat pernyataan.
⠀
Meski demikian, kepolisian tetap melakukan penanganan sesuai prosedur, termasuk melengkapi laporan dan penyelidikan untuk memastikan rangkaian peristiwa tersebut.
⠀
Hingga kini, penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil penanganan lebih lanjut.

Editor: Tim redaksi