Punya Lahan 300 Ribu Ha, DBH Sawit Siak 2026 Ternyata Hanya Rp7,5 Miliar

A

administrator

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:00 WIB

Punya Lahan 300 Ribu Ha, DBH Sawit Siak 2026 Ternyata Hanya Rp7,5 Miliar

BATAM, AmiraRiau.com – Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, melontarkan kritik tajam terkait besaran Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang diterima Kabupaten Siak pada tahun 2026. 

Dalam pertemuan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Batam, Senin (19/1/2026), Afni menilai angka Rp7,5 miliar sangat tidak sebanding dengan kontribusi Siak sebagai salah satu lumbung sawit nasional.

Mantan jurnalis yang kini menjadi perempuan pertama pemimpin Kabupaten Siak ini membeberkan fakta bahwa Siak memiliki luasan kebun sawit lebih dari 300.000 hektare.

“Dengan luasan kebun sawit lebih dari 300 ribu hektare, pemerintah pusat menetapkan DBH Sawit untuk Kabupaten Siak tahun 2026 hanya sekitar Rp7,5 miliar saja. Ini perlu porsi yang lebih adil dan proporsional,” tegas Afni.

Afni menekankan bahwa sektor sawit adalah penopang utama ekonomi masyarakat pedesaan. Namun, mobilitas hasil kebun seringkali terkendala oleh kondisi infrastruktur. Meskipun DBH Sawit tahun 2025 telah berhasil membangun tiga ruas jalan, angka tersebut masih jauh dari target daerah.

"Kami berterima kasih atas tiga ruas jalan dari dana tahun lalu, namun kebutuhan jalan akses di Siak mencapai lebih dari 130 Km. Tanpa dukungan pusat, mobilitas ekonomi warga akan terhambat," jelasnya.

Selain masalah dana, Bupati Afni juga membawa aspirasi petani sawit dari Kecamatan Koto Gasib. Hingga saat ini, program peremajaan sawit rakyat (replanting) di wilayah tersebut terkendala aturan teknis karena lahan berada di kawasan gambut.

Ia mendorong adanya kebijakan khusus agar petani sawit rakyat tetap bisa mengakses program replanting tanpa melanggar ketentuan lingkungan. Menurutnya, lahan gambut membutuhkan perlakuan dan regulasi yang berbeda agar produktivitas petani tetap terjaga.

Hasil pertemuan APKASI di Batam ini akan segera ditindaklanjuti dalam audiensi lanjutan di Jakarta bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Afni berharap pertemuan tersebut memberikan solusi konkret terkait peningkatan porsi DBH Sawit untuk daerah penghasil, percepatan pembangunan infrastruktur jalan penunjang perkebunan dan sinkronisasi regulasi replanting untuk lahan gambut di tingkat rakyat.***