PEKANBARU, AmiraRiau.com - Ratusan masyarakat dari berbagai elemen berkumpul menggelar aksi unjukrasa menuntut keadilan dan menolak keras praktik mafia tanah serta dugaan permainan hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru, jalan HR Soebrantas Panam. Rabu (12/11/2025)
Sejak pagi, massa mulai memadati halaman depan PTUN sambil membawa berbagai spanduk bertuliskan “Rakyat Lawan Mafia Tanah!” dan “Hukum Jangan Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas!”. Aksi ini menjadi simbol perlawanan rakyat kecil terhadap praktik curang yang dinilai menindas dan merampas hak atas tanah mereka.
Salah satu orator aksi dengan lantang menyerukan kemarahan rakyat, “Kami datang bukan untuk anarki, tapi untuk menuntut keadilan! Tanah rakyat dirampas, hukum dipermainkan, dan yang benar justru dikalahkan. Ini bentuk kejahatan hukum yang harus dihentikan!” teriaknya disambut gemuruh sorakan massa.
Para pengunjuk rasa mendesak aparat penegak hukum dan lembaga peradilan, termasuk PTUN, agar bersikap jujur, transparan, serta berani menindak oknum yang terlibat dalam jaringan mafia tanah. Mereka menilai, selama ini hukum sering berpihak kepada pihak berkepentingan dan menindas masyarakat lemah.
Meski aksi berlangsung dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian, semangat perlawanan tidak surut sedikit pun. Orasi demi orasi menggema di depan gedung PTUN, menandakan bahwa kepercayaan publik terhadap lembaga hukum kini tengah berada di titik nadir.
“Kami hanya ingin keadilan, bukan belas kasihan. Negara harus hadir melindungi rakyat, bukan mafia!” ujar salah satu peserta aksi dengan suara bergetar namun penuh tekad.
Massa berjanji, perjuangan mereka tidak akan berhenti sampai para pelaku mafia tanah dan mafia hukum benar-benar diadili. Aksi di PTUN Pekanbaru ini menjadi peringatan keras bahwa rakyat kini tidak lagi diam menghadapi ketidakadilan.***