JAKARTA - Ratusan Massa yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pakaian Impor Indonesia (HPPII) bersama seluruh perwakilan pedagang pakaian thrifting (Pakaian Bekas) se-Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) Selasa siang (6/6/2023).
Unjuk rasa yang dihadiri oleh ratusan peserta ini dilakukan sebagai bentuk perlawanan dari para pedagang pakaian bekas impor yang menilai pemerintah tidak memerhatikan nasib mereka, usai dikeluarkannya larangan penjualan pakaian bekas impor di Tanah Air.
Bila permintaan mereka ini tidak dipenuhi, para peserta unjuk rasa ini mengancam akan kembali berdemo di depan kantor Kemendag dengan jumlah yang lebih banyak. Sebab mereka mengaku peserta yang hadir baru perwakilan pedagang dari Jakarta, Makassar, dan Bandung.
"Jika Zulkifli Hasan dari Kementerian Perdagangan tidak mendengarkan ini, beribu kami berserak di Indonesia, beribu kami bawa masa dari provinsi, ini baru perwakilan, kami akan kembali beribu orang," kata salah seorang orator demo, Deson.
Berikut 7 tuntutan para pendemo :
1. Revisi Permendag no.40 Tahun 2022 yang merugikan (Tidak Pro) Pedagang Thrifting 2. Berikan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Pedagang Kecil Thrifting UMKM sesuai Sila Kelima Pancasila 3. Biarkan kami mencari nafkah dengan berdagang produk Thrifting yang sudah menghidupi keluarga kami turun-temurun sampai anak cucu. 4. Stop politisasi pedagang Thrifting di setiap tahun politik yang merugikan kami dalam mencari nafkah untuk keluarga kami. 5. Sahkan perdagangan Thrifting dan berikan kuota dagang impor Thrifting demi masa depan anak cucu kami. 6. Kami tidak butuh Menteri yang tidak pro pedagang kecil (Thrifting) seperti kami. 7. Kami meminta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mundur jika tidak mau memenuhi tuntutan kami.
Hingga Selasa sore para peserta unjuk rasa masih menunggu kehadiran Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) di kantor Kemendag.
"Iya, kita masih nunggu (Zulhas). Sampai malam kita tunggu," jawab salah seorang perwakilan pedagang pakaian bekas (thrifting), Robert Ginting di lokasi unjuk rasa.
Sebelumnya sekitar pukul 14.50 WIB, 10 perwakilan pedagang pakaian bekas sempat memasuki gedung Kemendag untuk melakukan audiensi.
Pada awalnya mereka direncanakan akan bertemu dengan Ditjen Impor Kemendag secara tertutup. Namun setelah beberapa saat, para perwakilan pedagang Pakaian Bekas (thrifting) ini malah keluar dari gedung.
Robert mengaku sebelumnya saat para pedagang thrifting meminta izin demo, mereka dijanjikan dapat bertemu dengan salah seorang Direktur Jendral (Dirjen) dari Kemendag.
Dikatakan, sebelumnya mereka dapat bertemu dengan Kepala Pusat Kebijakan Ekspor Impor dan Pengamanan Perdagangan, Iskandar Panjaitan, serta Staf Ahli Bidang Pengamanan Pasar, Moga Simatupang. Namun yang mereka temui hanya staf-nya saja.
"Kemarin kan ketika kita minta izin di Polda, Kapolda mengatakan akan ada dua Dirjen menemui. Pak Panjaitan (Iskandar Panjaitan) sama pak Moga Simatupang. Tapi nyatanya sampai sini hanya staf-nya disuruhnya, emang kita kacangan," jelasnya saat dilansir Detik.com.
Menurut para pedagang thrifting ini, para staf Kemendag yang mereka temui tidak memiliki wewenang dalam mengambil keputusan terkait permintaan mereka. Oleh karena itu hingga saat ini mereka masih menunggu kedatangan Zulhas maupun Iskandar Panjaitan dan Moga Simatupang.
"Ya gak bisa ngambil keputusan, jadi kita kalau tidak mau dirjennya, kita tunggu Zulhas-nya. Karena perjanjian di Polda kemarin dirjennya yang temui kami," ujar Robert lagi.
"(Kalau Zulhas tidak datang?) Dirjen aja boleh, kami sudah siap kok," tegasnya lagi.***