PEKANBARU, AmiraRiau.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama jajaran kepolisian terus menggelar razia di pintu-pintu masuk kota Pekanbaru. Selain berhasil menindak tegas truk Over Dimension Over Load (ODOL).
Petugas juga berhasil menindak Tegas travel gelap yang berplat hitam di Jalan Lintas Pekanbaru-Kampar.
Baca Juga:
- Tak Hanya Pastikan Keamanan dari Bahaya Kelistrikan, PLN Juga Bantu Warga Terdampak Banjir di Rumbai
- Safari Ramadhan ke Sungai Sibam, Wako dan Wawako Pekanbaru Minta Doakan Banjir Cepat Surut
“Dalam razia tersebut kami bersama pihak kepolisian berhasil menindak tegas berupa tilang sebanyak 12 unit travel gelap dan 8 unit truk Odol,” ujar Kepala Bidang Angkutan Dishub Pekanbaru, Khairunnas, pada Senin (10/3/2025).
Selain itu, pihaknya akan menghimbau kepada masing-masing PO Travel gelap agar mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku. Tidak menggunakan kendaraan yang berplat hitam sebagai travel.
Baca Juga:
- Gaduh Penundaan Pengangkatan CPNS/PPPK, Presiden Prabowo Akan Keluarkan Inpres, Menpan RB: Sudah Dilaporkan
- Asyik! Presiden Prabowo Umumkan Ojol dan Kurir Online Dapat THR
“Kami akan mendatangi masing-masing PO nya untuk mengimbau agar tidak menggunakan kendaraan pribadi atau berplat hitam sebagai travel. Jika ingin menjadikan travel maka harus ada mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Lanjutnya, pihaknya bersama dengan jajaran kepolisian tidak akan henti-hentinya menggelar razia untuk menertibkan kendaraan travel gelap dan Odol. Apalagi saat ini menjelang lebaran, akan banyak bermunculan mobil pribadi yang dijadikan travel gelap.
Menurutnya, menggunakan tarvel gelap atau beroperasi tanpa izin resmi atau tidak memenuhi standar teknis dan administratif yang ditentukan pemerintah. Sehingga pada akhirnya dapat membahayakan para penumpang.
Oleh karena itu, ia mengimbau para calon penumpang untuk menghindari penggunaan jasa layanan travel gelap demi keamanan dan kenyamanan.
Baca Juga:
- Korban Banjir di Rumbai Terima Bantuan Pesona Ramadan IKA SMANSA Pekanbaru
- Soroti Pintu Pengendali Banjir Rumbai Tak Berfungsi, Gubernur Riau Tegaskan Cari Akar Masalahnya
- Ikut Rasakan Penderitaan Masyarakat, Wali Kota Pekanbaru Sahur Bersama Pengungsi Banjir
Mengingat apabila kendaraan tidak laik secara legalitas, tentunya penumpang tidak akan mendapat jaminan keselamatan dan tidak jelas penanggungjawabnya alias tidak berbadan hukum. ***
Penulis: MCR, Editor: Alseptri Ady

