Oleh: Dr. H. Zulkarnain Kadir SH, MH
9 Desember datang lagi. Di banyak daerah ini hanya jadi seremoni. Tapi di Riau, hari Antikorupsi selalu terasa lebih pedih. Terlalu banyak nama besar terseret, terlalu banyak APBD yang bocor, terlalu banyak janji yang hilang di antara meja rapat dan amplop coklat.
Riau seperti hidup dalam siklus takdir buruk: gubernur kena masalah, pejabat dicokok, proyek dipreteli KPK, anggaran digeser tanpa rasa bersalah, dan rakyat cuma menonton.
Tahun 2025 ini lebih getir.
OTT yang menimpa pucuk pimpinan membuat Riau kembali jadi bahan pembicaraan nasional. Status Wajar Dengan Pengecualian (WDP) akibat pergeseran anggaran, konflik kepentingan dalam proyek, dan carut-marut perencanaan menunjukkan satu hal: korupsi bukan lagi tindakan ia sudah jadi kultur dan budaya.
Tapi hari ini mestinya bukan hari meratapi.
Hari ini harus jadi pembatas antara masa lalu dan masa depan.
Yang harus Riau lakukan ke depan:
1. APBD harus dibuka habis-habisan.
Bukan PDF ratusan halaman yang membuat rakyat pusing, tapi dashboard publik yang mudah dibaca. Berapa anggaran dinas, siapa kontraktornya, kapan progresnya, titik.
2. Semua proyek strategis wajib audit real-time.
Jangan tunggu bencana OTT. Audit internal dan independen sebelum KPK turun.
3. Rekrut pejabat eselon harus anti “jual beli jabatan”.
Kalau eselon dua saja bisa dibeli, bagaimana mungkin integritas turun ke bawah?
4. Penanganan aset dan lahan bermasalah harus jadi prioritas.
1,2 juta hektare tanah ilegal bukan hanya soal agraria, tapi ladang subur rente dan uang gelap.
5. Rakyat perlu akses informasi yang cepat.
Media harus aman dari intimidasi, dan whistleblower harus dilindungi. Tanpa suara publik, korupsi pasti tumbuh.
Hari Antikorupsi 2025 untuk Riau hanya layak punya satu pesan:
Riau tidak boleh lagi dipimpin oleh ketakutan, budaya diam, dan meja gelap.
Kalau Riau ingin maju, yang pertama dibersihkan bukan anggaran tapi mentalitas pejabatnya.
Dan 9 Desember ini seharusnya bukan sekadar diperingati.
Ia harus digerakkan...Makna Hari Antikorupsi untuk Riau
1. Pengingat bahwa Riau sudah terlalu sering “jatuh di lubang yang sama.”
Riau adalah provinsi dengan sejarah panjang kasus korupsi di level tertinggi. Dari gubernur, bupati, kepala dinas, hingga pejabat teknis. Hari Antikorupsi bukan sekadar tanggal di kalender, tapi cermin besar bahwa sistem lama masih hidup dan belum benar-benar dibenahi
2. Momentum untuk mengakhiri budaya “normalisasi korupsi.”
Di Riau, korupsi sering dianggap hal biasa: anggaran digeser tanpa kontrol, proyek dijual-belikan, jabatan jadi komoditas, dan setoran dianggap tradisi.
Hari ini adalah penanda bahwa budaya itu harus diputus, bukan hanya perilakunya.
3. Menegaskan bahwa pembangunan Riau gagal kalau korupsi masih jadi pemain utama.
Riau punya potensi luar biasa,migas, perkebunan, pariwisata, kehutanan.
Namun korupsi memutus aliran manfaat ke rakyat.
Maknanya: Setiap rupiah yang dicuri adalah masa depan Riau yang dirampas.
4. Dorongan untuk membuka APBD dan proses birokrasi secara total.
Transparansi bukan sekadar jargon, maknanya bagi Riau: rakyat harus dapat melihat uang daerah bergerak kemana, oleh siapa, dan untuk apa.
Tanpa keterbukaan, korupsi akan selalu punya ruang.
5. Evaluasi keras terhadap integritas pejabat publik.
Kasus-kasus OTT dan pergeseran anggaran menunjukkan integritas bukan sekadar slogan.
Hari Antikorupsi mengingatkan: jabatan publik bukan hadiah politik, tapi amanah yang bisa menghancurkan masa depan jika disalahgunakan.
6. Pemulihan kepercayaan publik yang hancur.
Kepercayaan masyarakat Riau terhadap pemerintah daerah telah terkikis oleh skandal demi skandal.
Momentum 9 Desember harus dipakai untuk menunjukkan langkah nyata:
audit independen, open data, reformasi SDM, dan pemangkasan rente birokrasi.
7. Seruan agar rakyat ikut mengawasi, bukan hanya jadi penonton.
Makna Hari Antikorupsi bagi Riau bukan hanya untuk pemerintah, tapi juga masyarakat.
Tanpa partisipasi publik, transparansi hanya jadi poster, Riau butuh masyarakat yang berani bertanya:
“Uang kami dipakai untuk apa?”
Hari Antikorupsi bagi Riau adalah ajakan untuk menghentikan siklus korupsi yang terus menggerogoti martabat dan masa depan provinsi ini.
Ia bukan hari peringatan, tapi hari perlawanan:
perlawanan terhadap praktik gelap anggaran, terhadap jual beli jabatan, dan terhadap mentalitas pejabat yang menjadikan pemerintahan sebagai ladang pribadi.
(Dr. H. Zulkarnain Kadir SH, MH. Penulis: Penggiat Anti Korupsi, Mantan Birokrat Senior Riau, Advokat)