PASIR PENGARAIAN, AmiraRiau.com – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berhasil meraih posisi tertinggi dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 oleh Ombudsman RI. Meski meraih nilai gemilang di antara kabupaten/kota lain di Riau, Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, menegaskan komitmennya untuk tidak cepat berpuas diri, terutama pada sektor pelayanan kesehatan.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Anton usai memimpin rapat koordinasi bersama Ombudsman RI dan jajaran OPD di Rumah Dinas Bupati Rohul, Kamis (16/4/2026).
Bupati Anton menyoroti perlunya pembenahan sistem di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) agar masyarakat mendapatkan layanan yang lebih cepat dan profesional. Salah satu poin krusial yang disinggung adalah fokus kerja tenaga medis.
“Kita akan dalami kebijakan agar dokter yang praktik di RSUD tidak lagi praktik di luar. Tujuannya agar mereka fokus melayani masyarakat kita. Tentu ini berkaitan dengan pendapatan; jika kesejahteraan mereka di RSUD setara dengan di luar, saya yakin mereka bisa fokus sepenuhnya di sini,” jelas Anton.

Sebagai langkah konkret peningkatan infrastruktur, Pemkab Rohul kini tengah membangun gedung baru RSUD setinggi enam lantai. Fasilitas modern ini diproyeksikan menjadi motor penggerak agar RSUD Rohul mampu bersaing dengan kualitas rumah sakit swasta.
Pihak Ombudsman RI menjelaskan bahwa indikator penilaian kini lebih menitikberatkan pada persepsi masyarakat terhadap kualitas layanan di tiga sektor dasar: Pendidikan, Kesehatan (Rumah Sakit), dan Dinas Sosial.
Saat ini, Rokan Hulu meraih nilai 84 (Predikat Baik). Ombudsman optimis dengan komitmen kuat kepala daerah, nilai tersebut dapat ditingkatkan hingga melampaui angka 88 (Predikat Sangat Baik).
“Kami mengapresiasi perubahan signifikan di Rohul. Dulu standar pelayanan di Dinas Sosial dan Disdukcapil terkesan tertutup, namun sekarang semua transparan. Masyarakat sudah bisa mengakses layanan secara daring (online), seperti mutasi siswa di Dinas Pendidikan,” ujar perwakilan Ombudsman.
Ke depan, Bupati Anton berkomitmen mengembangkan Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk mengintegrasikan seluruh layanan dalam satu pintu, mengadopsi kesuksesan MPP di Pekanbaru dan Dumai.
Selain itu, transformasi digital menuju layanan berbasis aplikasi (seperti model BPJS atau PLN Mobile) terus didorong. Tujuannya agar warga Rohul tidak perlu lagi membuang waktu dan biaya transportasi untuk mengurus administrasi di kantor fisik.***
Penulis: Yus