Satu Darah Satu Perjuangan! Masyarakat Rantau Kasai Serukan Persatuan di Luhak Tambusai

A

administrator

Kamis, 29 Januari 2026 | 00:00 WIB

Satu Darah Satu Perjuangan! Masyarakat Rantau Kasai Serukan Persatuan di Luhak Tambusai

TAMBUSAI UTARA, AmiraRiau.com – Di tengah memanasnya isu pasca serah terima lahan oleh pihak Agrinas, masyarakat Melayu Rantau Kasai, Kecamatan Tambusai Utara, mengeluarkan pernyataan sikap tegas. Bertempat di Balai Adat Melayu Rantau Kasai, Kamis (29/1/2026), ratusan warga berkumpul untuk menyerukan pesan perdamaian sekaligus ketegasan dalam menjaga kedaulatan tanah ulayat.

Pertemuan tersebut menekankan agar seluruh elemen masyarakat di bawah payung Luhak Tambusai tidak terjebak dalam pusaran provokasi yang dapat memecah belah hubungan persaudaraan.

Perwakilan tokoh masyarakat Rantau Kasai menyampaikan bahwa rencana Kerapatan Adat pasca serah terima lahan jangan sampai menjadi celah bagi pihak luar atau korporasi untuk menciptakan konflik horizontal.

"Jangan biarkan kepentingan perusahaan meretakkan hubungan darah yang telah kita bina berabad-abad dalam satu atap Luhak Tambusai. Perjuangan kami mempertahankan tanah ulayat adalah perjuangan menjaga martabat bersama," tegas salah seorang tokoh masyarakat yang disambut seruan setuju dari ratusan warga.

Masyarakat Rantau Kasai menegaskan bahwa mereka tidak memiliki keinginan untuk berbenturan dengan saudara sendiri sesama warga adat. Namun, mereka juga memberikan peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba menjadi penghambat atau perpanjangan tangan kepentingan luar.

Beberapa poin utama pernyataan sikap tersebut adalah:

-Menjaga Marwah: Mempertahankan tanah warisan nenek moyang dari segala bentuk kesepakatan sepihak yang mencederai tatanan adat.

-Satu Komando: Menyatakan bahwa jika terjadi upaya adu domba, masyarakat akan tetap solid sebagai satu kesatuan.

-Kedaulatan Adat: Menegaskan bahwa kedaulatan adat Rantau Kasai tidak dapat ditawar.

Warga berharap Lembaga Kerapatan Adat (LKA) Luhak Tambusai dapat memposisikan diri sebagai "payung" pelindung yang netral dan berpihak pada kepentingan anak kemenakan. LKA diminta untuk tidak membiarkan hak masyarakat adat tergerus oleh kepentingan korporasi yang berlindung di balik administrasi.

"Kedaulatan adat adalah harga mati. Siapapun pihak yang menghalangi upaya kami mempertahankan hak waris nenek moyang, akan kami hadapi," tutup pernyataan tersebut dengan nada tegas.***

Penulis: Yus