Sering Gentayangan dan Meresahkan Warga, Polres Bengkalis Tangkap 5 "Pocong"

Sering Gentayangan dan Meresahkan Warga, Polres Bengkalis Tangkap 5

BENGKALIS - Lima remaja laki-laki yang masih berstatus pelajar diamankan polisi gara-gara membuat konten pocong untuk menakut-nakuti warga. Mereka sengaja membuat konten pocong pada malam hingga dini hari dan membuat warga resah.

Tim dari Satuan Reskrim Polres Bengkalis bertindak dengan mengamankan mereka.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Muhammad Reza mengatakan, kelima pelaku membuat konten pocong- pocongan pada malam hingga dini hari di jalan utama di Desa Penampi, Kecamatan Bengkalis.

Aksi mereka ini, salah satunya viral di media sosial dan banyak dikeluhkan masyarakat. "Kegiatan mereka ini sering buat takut warga yang ingin melintas di sana, berbahaya," kata Reza, Jumat (2/6/2023).

Dipaparkan Reza, banyak warga yang mengadukan aksi meresahkan kelima pelajar ini ke pihak kepolisian. Seperti kepada personel Bhabinkamtibmas serta juga lewat media sosial.

Polisi kemudian bergerak cepat menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kelima pelaku, Kamis (1/6/2023) kemarin.

Kasat merincikan, para pelaku yang diamankan Berinisial SM (16), KZ (16), AD (16), IS (16) dan ZU (16).

Kesemua mereka lalu dibawa ke Markas Polres Bengkalis untuk menjalani proses lanjutan. Reza menuturkan, berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka melakukan aksi pocong- pocongan hanya untuk membuat konten semata.

"Mereka mengaku hanya untuk bercandaan dan untuk membuat konten saja, dan tidak ada niat untuk sampai mencelakai masyarakat. Mereka mengaku baru satu kali melakukan perbuatan tersebut," terang Reza.

Atas perbuatannya itu diungkapkan Kasat Reskrim, kelima pelaku akhirnya membuat video permintaan maaf sekaligus pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Petugas tambah Reza, memberikan teguran lisan kepada para pelaku. Selanjutnya, mereka dipulangkan ke rumah mereka masing-masing.***

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index