Setelah PUTR, Hari ini Polda Riau Geledah Kantor BPKAD Rohil dan BPBJ Setdakab Rohil

A

Alseptri Ady

Rabu, 29 Juli 2026 | 19:59 WIB

Setelah PUTR, Hari ini Polda Riau Geledah Kantor BPKAD Rohil dan BPBJ Setdakab Rohil

ROHIL, AmiraRiau.com - Setelah kemarin kantor PUTR Rohil, hari ini Rabu (29/7/2026) Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melanjutkan penggeledahan kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohil dan Kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Rohil.

Penggeledahan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jembatan Air Hitam di Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

"Untuk kantor BPKAD sudah selesai penggeledahan mulai pukul 10.00 WIB sampai 14.00 WIB. Sekarang lanjut di Kantor ULP Setda," kata Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Yogie Pramagita.

Di kantor BPBJ yang juga berada di Jalan Merdeka, Bagansiapiapi, penyidik memeriksa sejumlah ruangan yang berkaitan dengan proses pengadaan proyek.

Dari hasil penggeledahan, tim menyita sebanyak 19 dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan pembangunan Jembatan Air Hitam.

Ia menuturkan, penggeledahan intensif bertujuan untuk mencari bukti-bukti yang dibutuhkan penyidik. Dokumen yang disita dibawa ke Polda Riau untuk diverifikasi.
 
Kasus bermula dari proyek pembangunan Jembatan Air Hitam senilai Rp31,6 miliar. Anggaran bersumber dari APBD Kabupaten Rokan Hilir tahun 2022. 
 
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan membenarkan perluasan lokasi. Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi rangkaian bukti yang dibutuhkan. Penyidik ingin memastikan aliran dana berjalan sesuai aturan hukum.
 
“Kemarin kami sita dokumen proyek di kantor PUTR Rohil. Ruang Pembangunan Jalan dan Jembatan juga sudah kami segel. Hari ini kami lanjutkan pemeriksaan ke kantor BPKAD,” ujar Ade singkat.
 
Jembatan itu memiliki panjang 140 meter dengan lebar tujuh meter. Pembangunan diawasi oleh konsultan PT Sandi Arifa Consultant. Namun hasil pekerjaan diduga tak sesuai standar teknis yang disepakati.
 
Penyimpangan spesifikasi dikhawatirkan menurunkan kualitas bangunan secara keseluruhan. Ketahanan jembatan menjadi taruhan jika dugaan itu terbukti nyata. Masyarakat yang akan menanggung risiko paling besar nantinya.
 
Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka yang dilakukan polisi. Proses masih berjalan pada tahap pengumpulan fakta dan data. Penyidik memastikan tidak ada yang terlewat dalam proses hukum ini.
 
“Kami kerjakan secara teliti dan hati-hati agar tak ada kesalahan. Bukti harus kuat dan sah sebelum kami tetapkan status seseorang. Masyarakat harap bersabar menanti hasil penyelidikan kami,” tegas Ade.
 
Penggeledahan di BPKAD dilakukan untuk meneliti pencairan anggaran. Petugas ingin memastikan uang keluar sesuai tahapan pekerjaan. Kesesuaian antara laporan keuangan dan realisasi fisik menjadi kunci utama.***
 

Editor: Alseptri Ady