Sikat Mafia Minyak! Polda Riau Pasang Spanduk di Seluruh SPBU, Tangkap 39 Tersangka dan 41 Ton BBM

A

Alseptri Ady

Rabu, 22 April 2026 | 19:09 WIB

Sikat Mafia Minyak! Polda Riau Pasang Spanduk di Seluruh SPBU, Tangkap 39 Tersangka dan 41 Ton BBM

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau kini melancarkan aksi kampanye penyelamatan BBM Bersubsidi dari Mafia Energi. Polda Riau menggaungkan aksi penyelamatan tersebut di mulai dari setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Riau.

"Salah satu strategi 'Perang' terhadap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi ini juga melibatkan partisipasi masyarakat. Selain penegakan hukum berupa pengungkapan, kita juga terapkan Pola Preemptive Strike dan Preventive Strike. Diantaranya, kita sudah memasang spanduk himbauan di SBPU," ungkap Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro, Rabu (22/4/2026).

Pola ini, kata Ade, merupakan bagian dari penegakan hukum yang menargetkan pencegahan dari Hulu sebuah kegiatan tindak Pidana. Berdasarkan pengalaman empiris, katanya, salah satu modus praktik penyalahgunaan BBM Subsidi, dimulai dari aktivitas diam-diam di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), kemudian ditimbun  lalu dijual ke pasar gelap.

"Oleh karena itu, selain dari aspek yuridis, kami melihat pentingnya dibangun semangat pemberantasan ini di tengah masyarakat. Sejauh ini, kita berhasil mengungkap sejumlah kasus dan menyelamatkan sedikitnya 41 Ton BBM Bersubsidi, pengungkapan setidaknya berhasil menyelamatkan ribuan masyarakat dari potensi kelangkaan BBM," papar Ade.

Menurutnya, jika estimasi pemakaian BBM Subsidi berkisar antara 10 hingga 20 liter per orang per hari, maka, aksi pengungkapan 41 Ton BBM Subsidi saat ini setidaknya telah membantu ketersediaan pasokan BBM Subsidi untuk dipakai sekitar 2.000 hingga 4.000 orang masyarakat riau per hari.

"Pemerintah sudah menghitung dan menetapkan kuota pasokan di setiap wilayah sesuai estimasi pemakaian dan kebutuhan. Adanya praktik Mafia Migas, membuat banyak masyarakat kecil tidak kebagian. Sederhananya, dengan Pola Preemptive ini kita bangun kesadaran di masyarakat. Contoh, dengan hanya menyelamatkan 1 Liter BBM Subsidi pun dari potensi penyalahgunaan, sudah sangat membantu ketersediaan pasokan BBM bagi 1 orang masyarakat yang berhak. Karena 1 liter BBM pun akan sangat berharga bagi seorang konsumen saat pasokan sedang turun atau langka. Satu liter demi satu liter kita selamatkan dengan adanya dukungan dan kesadaran masyarakat," ujar Ade.

Dikatakannya, jika Penegakan Hukum dilakukan salah satunya untuk mengembalikan kerugian negara, maka, Pola Preemptive ini dilakukan untuk mencegah kebocoran dan sekaligus membantu masyarakat yang berhak untuk mendapatkan ketersediaan BBM, yang berdampak positif terhadap aktivitas perekonomian masyarakat.

Spanduk Polda Riau tersebut mulai dipasang disejumlah SPBU di wilayah Riau, yang berisikan sejumlah larangan, di antaranya; pembelian BBM bersubsidi yang tidak sesuai peruntukan, penggunaan jerigen tanpa izin resmi, hingga praktik pengisian berulang dengan kendaraan yang dimodifikasi. Selain itu, tercantum jugabSanksi Pidana yang berlaku jika praktik tersebut tetap dilakukan.

Langkah ini, lanjut Ade, juga bertujuan untuk mengingatkan pengelola SPBU agar tidak terlibat dalam praktik penyelewengan distribusi BBM bersubsidi.

Selain himbauan, Polda Riau turut menggandeng sejumlah pihak terkait seperti Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM di lapangan.

“Kami juga berkoordinasi dengan Patra Niaga dan Hiswana Migas. Jadi upaya pencegahan ini kami lakukan secara kolaboratif dengan pihak terkait,” jelasnya.

Selain itu, untuk Pola Preventif Strike, Polda Riau memastikan akan terus melakukan pengawasan secara intensif, baik melalui patroli maupun pemantauan di titik-titik rawan, guna memastikan BBM bersubsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

Dengan langkah ini, diharapkan praktik penyelewengan dapat diminimalisir dan ketersediaan BBM bersubsidi di Riau tetap terjaga.

Seperti diketahui, sebelumnya, Polda Riau berhasil membongkar praktik penyalahgunaan BBM Subsidi di sejumlah wilayah di Riau. Sebanyak 41 Ton BBM Bersubsidi yang diselewengkan, berhasil diselamatkan.

Pengungkapan ini, selaras dengan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas mafia energi.

Selama dua pekan, total penindakan yang dilakukan Polda Riau mencapai 21 kasus yang berhasil diungkap dengan 39 tersangka diamankan dari berbagai wilayah di Bumi Lancang Kuning.***

Editor: Alseptri Ady