Tak Ada Ampun! Kapolda Riau Tegas Tindak Cukong dan Aktor Perambah Taman Nasional Tesso Nilo TNTN

Tak Ada Ampun! Kapolda Riau Tegas Tindak Cukong dan Aktor Perambah Taman Nasional Tesso Nilo TNTN
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Kerusakan hutan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) terus menjadi sorotan. Dalam rapat koordinasi pembentukan satuan tugas Tim Percepatan, Pemulihan, Pasca Penguasaan (TP4), Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan komitmen untuk menindak tegas para pelaku deforestasi, termasuk aktor-aktor di balik layar seperti cukong yang menyuruh atau memfasilitasi masyarakat merambah kawasan hutan secara ilegal.

Kapolda menyampaikan bahwa langkah awal yang sedang dilakukan adalah mengumpulkan data menyeluruh mengenai pihak-pihak yang selama ini menduduki kawasan TNTN atau mendalangi aktivitas perambahan. Data ini akan menjadi dasar untuk penindakan hukum yang menyasar langsung ke akar permasalahan.

"Saat ini kami masih dalam tahap pengumpulan data dan terus melakukan koordinasi. Hasilnya akan disampaikan setelah prosesnya selesai." kata Kapolda Riau di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Selasa, (17/6/2025). 

Selain itu, Polda Riau terus memperkuat koordinasi bersama Satgas TP4 dan Kejati Riau. Tujuannya adalah memetakan secara akurat jaringan penguasaan lahan ilegal, serta memastikan tidak ada aktor besar yang luput dari proses hukum. Kolaborasi lintas lembaga ini dianggap penting untuk menyelesaikan masalah dengan pendekatan yang menyeluruh dan tegas.

“Polda terus berkoordinasi dengan Satgas TP4 dan Pak Kajati untuk bersama-sama memetakan siapa yang selama ini menduduki, dan menyuruh orang untuk menduduki kawasan tersebut atau yang biasa kita sebut sebagai cukong,” terang Herry. 

Sebagai informasi, TNTN sendiri memiliki luas sekitar 81.793 hektare. Namun, lebih dari separuh kawasan tersebut telah rusak akibat aktivitas ilegal seperti pembukaan lahan untuk kebun sawit dan permukiman liar, dan saat ini hanya menyisakan 12.561 hektare hutan alami yang masih bertahan.

Kapolda menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan untuk menjaga kelestarian ekosistem dan habitat satwa liar di kawasan tersebut. Ia berharap proses penindakan ini bisa menjadi contoh bagi wilayah lain di Riau yang menghadapi tantangan serupa, seperti kawasan hutan lindung Siabu yang juga mengalami tekanan akibat deforestasi.

Lebih lanjut, Polda Riau juga berkomitmen mendukung agenda pemulihan kawasan. Langkah seperti razia gabungan, pembongkaran bangunan ilegal, serta pemusnahan kebun sawit tak berizin akan dilakukan secara bertahap bersama Satgas TP4.

“Hukum harus ditegakkan dan ini juga dapat menjadi contoh bagi daerah yang mempunyai permasalahan yang sama, contohnya seperti hutan Siabu, dan beberapa tempat lainnya,” tegas Kapolda Riau. 

Menurutnya, pemulihan TNTN tidak hanya menyangkut persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut martabat penegakan hukum dan keadilan bagi generasi mendatang.

Dengan dukungan penuh dari Kepolisian, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah, serta Satgas TP4 diharapkan mampu mengembalikan fungsi TNTN sebagai kawasan konservasi prioritas dan memperkuat ketahanan lingkungan di Provinsi Riau secara keseluruhan.***

#Taman Nasional Tesso Nilo

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index