JAKARTA, AmiraRiau.com - Kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso mengungkap sejumlah pihak yang diduga menjadi sasaran.
Bareskrim Polri menyebut praktik penyadapan tersebut tidak hanya menyasar Presiden Prabowo Subianto, tetapi juga sejumlah pejabat negara dan tokoh dari berbagai kalangan.
Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengungkapkan dugaan penyadapan dilakukan dengan memasukkan sejumlah nomor telepon ke server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi.
Lantas, siapa saja pihak yang diduga menjadi sasaran penyadapan dalam kasus tersebut?
1. Presiden Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto menjadi nama yang secara spesifik disebut dalam pengungkapan kasus ini. Kabareskrim Komjen Asep Safrudin menyatakan nomor telepon Presiden diduga menjadi salah satu target penyadapan ilegal.
"Terhadap para tersangka tersebut diduga telah melakukan penyadapan tanpa prosedural atau illegal tapping terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh-tokoh politik, kemudian media, tokoh ormas, LSM dan para pengusaha," kata Asep dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa, (3/11/2026).
2. Sejumlah Menteri
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra turut mengungkap bahwa sejumlah menteri diduga menjadi sasaran penyadapan.
Namun, Yusril belum membeberkan nama-nama menteri yang dimaksud.
"Wallahualam ya yang baru saya dengar adalah bapak presiden, dan sejumlah menteri, dan sejumlah politisi. Jadi saya belum tahu apakah pak wakil presiden juga ikut disadap atau tidak," kata Yusril di Jakarta, Selasa (3/11/2026)
Pernyataan tersebut menjadi salah satu informasi yang memperluas dugaan sasaran penyadapan di luar Presiden Prabowo.
3. Sejumlah Tokoh Politik
Selain menteri, sejumlah tokoh politik juga disebut diduga menjadi target penyadapan. Hal tersebut disampaikan Yusril berdasarkan informasi yang diterimanya. Namun, ia tidak menyebutkan identitas para politikus yang dimaksud maupun jumlah pihak yang diduga menjadi sasaran.
Bareskrim Polri juga memasukkan tokoh politik dalam kelompok target penyadapan yang sedang diselidiki.
4. Pejabat Negara
Kabareskrim Polri menyebut pejabat negara sebagai salah satu kelompok yang nomor teleponnya diduga disadap. Akan tetapi, polisi belum mengungkap jabatan maupun identitas pejabat negara tersebut secara terperinci.
Dengan demikian, belum dapat dipastikan apakah seluruh pejabat yang dimaksud berasal dari lingkungan pemerintahan pusat atau mencakup institusi negara lainnya.
5. Pekerja Media/ Wartawan
Kelompok media juga masuk dalam daftar pihak yang disebut Kabareskrim sebagai sasaran dugaan penyadapan.
Meski begitu, polisi belum menyampaikan nama perusahaan media, jurnalis, maupun jumlah nomor telepon yang diduga disadap.
6. Tokoh Organisasi Masyarakat dan LSM
Kabareskrim Komjen Asep Safrudin turut menyebut tokoh organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai kelompok yang diduga menjadi target.
Namun, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai organisasi maupun individu yang dimaksud.
7. Pengusaha
Kelompok pengusaha juga disebut dalam pengungkapan perkara tersebut. Bareskrim belum mengungkap identitas pengusaha yang diduga menjadi sasaran penyadapan.
Belum diketahui pula apakah penyadapan terhadap kelompok ini berkaitan dengan kepentingan bisnis atau persoalan lainnya.***