
PEKANBARU, AmiraRiau.com – Sekitar 200 unit mobil dinas jabatan milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hingga kini tak kunjung dikumpul dan masih dikuasai oknum yang mengoperasikan.
Dari 500 lebih mobil dinas jabatan yang tercatat, baru 300 lebih yang telah dikumpulkan oleh Pejabat Pemko Pekanbaru di perkantoran terpadu walikota di Tenayan Raya.
“Mobil dinas sampai hari ini yang belum mengantarkan itu ada sekitar 200 unit lagi,” ungkap Agung Nugroho, Senin (21/4/2025).
Baca Juga >
Untuk itu, kata dia, Pemko Pekanbaru akan melakukan tindakan tegas terhadap pemegang mobil dinas bersangkutan.
“Saya tidak mau bertanggung jawab dengan mobil yang tidak jelas keberadaannya dan kegunaannya. Makanya saya akan terima sesuai dengan realita yang ada sekarang, selebihnya akan kami serahkan ke penegak hukum,” tegas Agung.
Seperti diketahui, perintah untuk mengumpulkan mobil dinas itu disampaikan Agung Nugroho pada Selasa (8/4/2025) kemarin, menyikapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca Juga >
Berdasarkan temuan BPK, ada mobil dinas Pemko Pekanbaru yang disalahgunakan seperti untuk kepentingan pribadi.***
Baca Juga >
- Gubernur Riau Abdul Wahid Berharap Pemimpin Itu Harus Bermanfaat Seperti Pohon
- “Pulang Kampung” ke Riau, Menteri Kehutanan Akan Disambut Secara Adat Melayu
- Konflik Agraria, Warga Dusun Langkowa Sulsel akan Aksi Cor Kaki di Kemenhut RI
- Pangkoopsud I: HUT TNI AU, Keberhasilan Pesta Patok Komitmen dari Pemda
- BRK Syariah Teken Kerja Sama Strategis dengan Kemendagri, Dukung Digitalisasi Keuangan Daerah Lewat SIPD-RI
- Selama 2025 Sudah 77,81 Hektare Lahan Terbakar, Status Siaga Ditetapkan di Beberapa Wilayah
Penulis: Afnan, Editor: Alseptri Ady

