Pekanbaru (AmiraRiau.com) - Pandemi Covid-19 tak mengurangi jumlah kasus yang harus disidangkan di Pengadilan Agama Pekanbaru. Sidang tetap digelar mesko menerapkan protokol kesehatan.
Dari tiga ruang sidang yang ada, ruang sidang satu dan tiga yang menggelar sidang sejak pukul 9 pagi hingga 4 sore.
Protokol kesehatan tetap diterapkan kepada siapapun yang datang ke kantor tersebut., Pengunjung diwajibkan mengenakan masker, bahkan tidak dibenarkan masker yang diturunkan hingga ke bagian leher. Petugas akan langsung menegur bila tak mengenakan masker sebagaimana mestinya. Selain itu, pengunjung juga diwajibkan mencuci tangan sebeluk memasuki ruangan dan harus menjaga jarak.
"Kami terapkan protokol kesehatan sebaik mungkin mengingat petugas kita di sini sudah 3 orang yang positif Covid-19 dan alahamdulillah saat ini sudah dinyatakan sembuh. Demi menghindari penularan, kami akan terus mengupayakan kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan," jelas Masduki, petugas jaga pada kamis siang (22/10/2020).
Dari pantauan Amirariau, terlihat beberapa kursi diberi tanda silang agar pengunjung duduk dengan berjarak.
"Jarak ini bagus ya, biar kita juga terhindar dari Covid-19. Sebaiknya kita saling menjaga dari pada beresiko tertular," jelas Ranti salah satu pengunjung yang sedang menunggu giliran siadang.