PEKANBARU- Tokoh Masyarakat Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Timur, Pekanbaru, Rabu (1/11/2023) siang, mendatangi DPRD Riau.
Dipimpin oleh Deni Afrialdi, Ketua Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Okura (APPMO), tokoh masyarakat dan rombongan lainnya dari Okura, diterima Ketua Fraksi Gabungan, Husaimi Hamidi, SE, MH.
BACA JUGA: Surati Kakanwil BPN Riau, Dua Aliansi Tolak Perpanjangan HGU PT. SIR
BACA JUGA: Pemerintah Didesak Tunda Perpanjangan HGU PT. SIR
Dalam suasana yang penuh kekeluargaan, Husaimi yang merupakan politisi senior PPP ini, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan apa yang menjadi kendala atau masalah yang dihadapi.
Deni Afrialdi, Ketua APPMO, menyebutkan, bahwa maksud kedatangannya bersama tokoh masyarakat lainnya untuk menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan PT. Surya Intisasi Raya (SIR, perusahaan perkebunan kelapa sawit yang memiliki lahan di Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Pekanbaru serta Kabupaten Siak.
Menurut Deni, kepada PT. SIR yang sudah puluhan tahun berusaha di Kelurahan Okura, dituntut untuk memberikan hak masyarakat tempatan berupa kebun plasma seluas 20% dari HGU yang dimiliki.
“Informasi yang kami terima, HGU PT. SIR akan berakhir pada Desember 2024 dan saat ini tengah melakukan proses perpanjangan HGU. Namun tetap saja masyarakat tempatan belum menerima apa diamanahkan dalam Undang Undang serta peraturan lainnya,” kata Deni.
BACA JUGA: Hampir Semua Warga Okura Mengaku tak Dilibatkan Dalam Proses Perpanjangan HGU PT. SIR
Oleh sebab itu, kata Deni, masyarakat Okura datang mengadu agar DPRD Provinsi Riau, khususnya Komisi II yang membidangi masalah perkebunan, dapat mendukung apa yang tengah diperjuangkan oleh masyarakat.
Menerima aduan itu, Husaimi Hamidi, yang akan maju Caleg DPR RI Dapil Riau 1, menegaskan, bahwa yang menjadi tuntutan masyarakat Okura, adalah hal yang mestinya didengar serta direalisasikan secara baik oleh PT. SIR.
Namun Husaimi Hamidi menegaskan, bahwa masalah ini akan dibawa ke tingkat komisi agar pembahasannya lebih mendalam serta apa yang menjadi harapan masyarakat dapat tersampaikan.
“Saya siap mengawal serta mendampingi masyarakat untuk menuntut haknya terhadap PT. SIR, namun tentu harus dibahas ditingkat komisi dengan melakukan rapat dengar pendapat dengan mengundang pihak-pihak terkait,” ujarnya.
Husaimi berjanji akan turun ke lapangan pada waktunya nanti. Karena apa yang menjadi keluhan masyarakat harus dilihat langsung ke lapangan.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris APPMO Danang Sufrianda, Ketua RW 05 Kelurahan Tebing Tinggi Okura Jonhor Amin, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Zulbaidi, serta rombongan lainnya.***