Terima Suap dari Swasta, KPK OTT Bupati Muara Enim Edison, Total 10 Orang Diamankan

A

Alseptri Ady

Senin, 08 Juni 2026 | 19:02 WIB

Terima Suap dari Swasta, KPK OTT Bupati Muara Enim Edison, Total 10 Orang Diamankan

JAKARTA, AmiraRiau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Senin (8/6/2026) sore. Dalam OTT ini, KPK membekuk Bupati Muara Enim, Edison.

"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Senin (8/6/2026).

Sementara itu, juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, dalam OTT kali ini, tim satgas KPK membekuk 10 orang di Jakarta dan Sumatera Selatan (Sumsel). Salah satu pihak yang dibekuk adalah Edison.

"Lima orang dari unsur Pemkab Muara Enim, salah satunya Bupati.

Kemudian lima orang lainnya dari pihak swasta," kata Budi.

Edison dan sembilan orang lainnya itu dibekuk lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap. Edison dan empat anak buahnya diduga menerima suap dari pihak swasta.

"Terkait dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dari pihak swasta," katanya.

Meski demikian, Budi belum mengungkap konstruksi perkara dan barang bukti yang disita tim satgas dalam OTT kali ini. Budi menyebut tim satgas saat ini masih bekerja di lapangan.

"Tim masih di lapangan, kami akan update kembali perkembangannya," katanya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Muara Enim dan para pihak lain dibekuk dalam OTT.***

Editor: Alseptri Ady