TikTok Shop Bantu Pelaku UMKM, Kentia: Mestinya Dipertahankan

TikTok Shop Bantu Pelaku UMKM, Kentia: Mestinya Dipertahankan

PEKANBARU- Salah seorang pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Kentia, menilai mestinya TikTok Shop tidak dilarang karena berperan cukup besar dan banyak membantu dalam memasarkan produk.

Kentia mengatakan, sejak banyaknya simpang siur soal TikTok Shop, sangat terasa kendala yang dihadapi.

"Dengan TikTok Shop, pelaku UMKM mampu memperkenalkan serta memasarkan produk secara luas sehingga dikenal banyak orang. Tidak hanya berharap pembeli datang," katanya, Minggu (1/10/2023).

"Penghasilan lebih banyak di toko. Tapi bila di toko sepi, maka ada tambahan dari berjualan live di TikTok Shop," lanjut Kentia.

Namun demikian, kata Kentia, dirinya akan patuh pada peraturan pemerintah soal larangan berjualan melalui TikTok Shop.

Sebagaimana diketahui, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan telah mulai mengirimkan surat pada pelaku niaga elektronik dan social commerce, khususnya TikTok Shop.

Surat tersebut berisi peringatan atas larangan transaksi jual beli di platform media sosial. Zulhas juga memberi waktu seminggu kepada TikTok untuk menghapus TikTok Shop.

"Sudah enggak boleh lagi jualan mulai kemarin, tapi kami kasih waktu seminggu. Ini kan sosialisasi namanya, besok saya suratin," ujar Zulhas dalam konferensi pers di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Rabu (26/9/2023).

Zulhas, sebagaimana dilansir Tempo.co, mengimbau kepada para pelaku UMKM yang sebelumnya berjualan di TikTok Shop untuk beralih ke platform e-commerce.

Menurutnya, hal ini tak akan berdampak buruk pada pelaku UMKM lokal karena masih banyak pilihan platform berjualan yang sesuai dengan regulasi di Indonesia.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index