PEKANBARU – Program Universal Health Coverage (UHC) atau berobat hanya dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), diperkirakan batal jadi kado Hari Ulang Tahun (HUT) ke-239 Pekanbaru.
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru Zaini Rizaldy Saragih menyebutkan, saat ini proses pendataan terhadap warga yang akan didaftarkan sebagai peserta program UHC masih belum tuntas.
“Jadi itu (UHC), sepertinya di bulan depan (Juli) baru terealisasi karena untuk pendaftaran itu perlu proses,” ujarnya, Kamis (22/6/2023).
Sebab, kata dia, untuk menjalankan program UHC minimal 95 persen dari total jumlah penduduk telah mendapatkan akses finansial terhadap pelayanan kesehatan dengan mendaftarkan dirinya atau didaftarkan menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Untuk mencapai wajib itu 95 persen yang masuk UHC, masih ada sekitar 68 ribu lagi warga yag harus didaftarkan,” ungkap dia.
Selain belum tuntasnya proses pendataan dan pendaftaran, lanjut Zaini, hingga kini juga masih banyak warga peserta BPJS mandiri yang menunggak iuran.
“Di ketentuannya kalau kurang 75 persen masyarakat yang aktif atau lebih dari 25 persen non aktif, bisa memang mendapat UHC tapi masuk kategori cut off atau bisa-bisa langsung aktif,” ucapnya.
Tidak hanya itu, lanjut Zaini, hingga kini kebutuhan anggaran untuk program UHC juga belum tersedia. Dari kebutuhan sekitar Rp20 miliar, masih terdapat kekurangan sebanyak Rp12 miliar.
“Ini kita menunggu sampai (APBD) perubahan. Makanya kita lakukan pergeseram dan Sekda selaku ketua TAPD juga sudah setuju. Sehingga tidak terlalu lama dana ada dan masyarakat bisa berobat cukup dengan menggunakan KTP saja,” tutupnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun menginginkan agar program Universal Health Coverage atau UHC bisa menjadi kado Hari Jadi ke-239 Pekanbaru.
Ia mengaku, keinginan itu telah disampaikan secara langsung kepada Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Kepala Dinas Kesehatan Zaini Rizaldy Saragih.
“Sehingga masyarakat bisa berobat gratis dengan KTP saja,” ucapnya, Selasa (23/5/2023).
UHC sendiri merupakan cakupan kepesertaan Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk memastikan minimal 95 persen dari total jumlah penduduk telah mendapatkan akses finansial terhadap pelayanan kesehatan dengan mendaftarkan dirinya atau didaftarkan menjadi peserta JKN.
Dalam program ini, nantinya warga bisa mendapat pelayanan kesehatan di seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan hanya dengan membawa KTP. (abd)

