Universitas Abdurrab DO Mahasiswi Cantik yang Menabrak IRT di Jalan Tuanku Tambusai

Marisa Putri Mahasiswi Universitas Abdurrab

PEKANBARU, AmiraRiau.com – Universitas Abdurrab, Pekanbaru, mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran narkoba yang melibatkan salah satu mahasiswinya. Pihak universitas mengumumkan pemecatan mahasiswi bernama Marisa Putri, yang terlibat dalam kasus narkoba.

Keputusan ini diambil menyusul hasil rapat Senat Akademik yang diselenggarakan pada tanggal 5 Agustus 2024.

Langkah pemecatan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Rektor Universitas Abdurab No. 069/REK-UNIVRAB/SK/8/2024 dan telah dilaporkan serta disahkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI) pada tanggal yang sama.

Universitas Abdurrab menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari narkoba. Rektor Universitas Abdurrab Prof Susi Endrini SSi MSc PhD, melalui pernyataannya, menekankan bahwa pihak universitas tidak akan mentolerir tindakan atau perilaku yang melanggar hukum, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga nama baik institusi dan memastikan bahwa lingkungan kampus tetap kondusif untuk proses belajar mengajar. Tidak ada tempat bagi pelanggar hukum di sini,” ujar Rektor.

Sebagai tindak lanjut, Universitas Abdurrab juga bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) serta instansi terkait lainnya dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus.

Program-program pencegahan dan edukasi terkait bahaya narkoba akan semakin digalakkan untuk memastikan bahwa insiden serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

Pihak universitas juga mengimbau seluruh sivitas akademika untuk tetap waspada dan aktif dalam melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus.

Langkah pemecatan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak sebagai bentuk ketegasan Universitas Abdurrab dalam menghadapi masalah yang sangat serius ini. Universitas berharap bahwa tindakan ini akan menjadi pelajaran bagi seluruh mahasiswa dan staf untuk selalu mematuhi peraturan dan menjaga integritas akademik.

Universitas Abdurrab berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan generasi muda yang menjadi tumpuan masa depan bangsa.***

Editor: Alseptri Ady

gambar