Untuk Kedua Kalinya, KPK Periksa Sekdaprov Riau Terkait Kejanggalan LHKPN

PEKANBARU – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyano, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/5/2023).

KPK untuk kedua kalinya meminta SF Hariyanto melakukan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pasalnya, lembaga antirasuah itu menemukan kejanggalan pada laporan harta kekayaan Sekda Riau itu.

SF Hariyanto diperiksa bersama Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana Wijayanto, yang sebelumnya juga sudah diminta untuk klarifikasi LHKPN miliknya.

“Direktorat PP LHKPN hari ini, Senin, mengagendakan permintaan klarifikasi atas nama dua orang pejabat daerah, yaitu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau,” kata Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati melalui keterangan resminya.

SF Hariyanto tiba di Gedung Merah Putih KPK pada sekitar pukul 08.52 WIB pagi dengan stelan baju hitam putih.

Sebelumnya 6 April lalu, SF Hariyanto dan istri juga sudah menjalani klarifikasi terkait LHKPN miliknya. Pemeriksaan ini dilakukan buntut dari aksi flexing yang dilakukan istri SF Hariyanto yang viral di media sosial.

Dari sejumlah foto yang viral setelah diunggah akun Twitter @PartaiSocmed, istri SF Hariyanto sering memamerkan gaya hidup mewah, barang-barang ber merk, hingga pelesiran ke luar negeri. ***

gambar