SUMBAR, AmiraRiau.com - Viral di media sosial, video dengan narasi dugaan pungutan liar (pungli) di jalur Lembah Anai, Sumatera Barat.
Dalam unggahan video tersebut, seorang pengendara mengaku dapat melintas di luar jam operasional portal dengan membayar sejumlah uang kepada oknum tertentu.
Diketahui, akses jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih diberlakukan sistem buka-tutup portal menyusul perbaikan infrastruktur pasca galodo (banjir bandang-tanah longsor).
Jalur tersebut hanya dibuka terbatas dari pukul 17.00 WIB hingga 08.00 WIB guna mendukung proses pengerjaan sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan.
Narasi yang beredar bermula dari unggahan seorang netizen yang membagikan pengalamannya melalui akun Instagram @InfoSumbar.
Dalam keterangannya, pengendara itu mengaku melintas sekitar pukul 11.00 WIB, di luar jam operasional portal, ketika sejumlah kendaraan lain disebut masih menunggu waktu pembukaan pada sore hari.
Menurut kronologi yang ditulis, pengendara mendapat informasi dari sebuah warung di sekitar lokasi bahwa dirinya bisa masuk lebih awal dengan menyebut sebagai "saudara" pemilik warung di ruas jalan tersebut.
Respon Polres Padang Panjang
Menanggapi video tersebut, Kasat Lantas Polres Padang Panjang AKP Pifzen Finot mengatakan, berdasarkan pantauan terhadap video yang viral, tidak terlihat adanya transaksi pemberian uang kepada petugas.
"Kalau pantauan dari video ataupun foto yang tersebar di media sosial, tidak terlihat adanya sesuatu yang diberikan oleh pengendara kepada petugas di pos jaga," ujar Pifzen, Senin (23/2/2026).
Ia menjelaskan, dalam video yang beredar memang terlihat seseorang melakukan panggilan telepon untuk meminta izin melintas, tetapi tidak tampak adanya penyerahan uang sebagaimana narasi yang menyertai unggahan tersebut.
"Dalam video beredar tidak ada kelihatan mengasih duit, hanya saja narasinya demikian, ada pungli," katanya.***