WTP atas Laporan Keuangan Riau 2019, Indra Gunawan Eet : Selamat Atas WTP oleh BPK

WTP atas Laporan Keuangan Riau 2019, Indra Gunawan Eet : Selamat Atas WTP oleh BPK

Pekanbaru (AmiraRiau.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau gelar Rapat Paripurna dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD TA 2019 Provinsi Riau oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia di Gedung DPRD Provinsi Riau pada Senin (29/06/2020)

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Riau, H.Indra Gunawan Eet dihadiri oleh Gubernur Riau H. Syamsuar, M.Si. Turut hadir Prof. Dr. Bahrullah Akbar, MBA selaku Anggota Komisi V BPK Republik Indonesia secara virtual.

Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau tahun 2019 diserahkan pada 20 Maret 2020. Sesuai prosedur proses pemeriksaan oleh BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan diserahkan ke BPK. Dan ini lebih cepat dari waktu yang diprediksi.

"Dalam laporan hasil pemeriksaan yang kami berikan, terdapat 495 rekomendasi yang wajib ditindak lanjuti sebagai proses pemajuan daerah oleh pejabat daerah Provinsi Riau. Akuntabilitas merupakan sebuah keharusan. Kesejahteraan rakyat harus diutamakan. Dengan ini kami mengapresiasi Pemprov Riau dalam menyampaikan laporan keuangan dan hasilnya adalah Wajar Tanpa Terkecuali (WTP)," tutur Bahrullah Akbar.

Sejalan dengan Indra Gunawan Eet, Gubernur Riau H. Syamsuar, M.Si mengucapkan, "Atas nama Pemerintah Provinsi Riau, kami mengucapkan syukur atas predikat Wajar Tanpa Terkecuali sebanyak enam kali berturut-turut. Ini berkat kerja keras jajaran Pemerintah Provinsi Riau beserta seluruh OPD. Semoga menjadi pemicu kami untuj terus memberikan yang terbaik untuk Provinsi yang kita cintai ini".

"Atas nama pimpinan Dewan Provinsi Riau beserta seluruh anggota DPRD Riau mengucapkan selamat kepada Pemprov Riau atas WTP yang diraih. Mari bersinergi dengan seluruh pemangku kebijakan. Semoga kita bisa bebuat semaksimal mungkin untuk Provinsi Riau," tutup Ketua DPRD Riau.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index