PEKANBARU, AmiraRiau.com- Universitas Riau (Unri) di bawah kepemimpinan Rektor Prof. Dr. Sri Indarti, SE, MSi memperkuat komitmennya untuk mewujudkan tata kelola Perguruan Tinggi yang transparan, akuntabel, dan informatif, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Komitmen ini ditegaskan Rektor yang didampingi Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi, Dr. Sofyan Husein Siregar, MPhil, saat menerima kunjungan Komisioner Komisi Informasi Riau Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, H. Zufra Irwan, SE, MM, pada Kamis (13/11/2025).
Rektor Sri Indarti bertekad mendirikan Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Keterbukaan Informasi di Unri. Pusdiklat ini direncanakan berada di bawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) dengan fungsi utama melakukan kajian mendalam tentang informasi publik, mengidentifikasi manfaat dan potensi mudarat informasi, serta memastikan informasi yang dirahasiakan atau dibuka sesuai undang-undang.
Dalam upaya menyebarkan ilmu KIP ke masyarakat luas, Unri berencana menjadikan mahasiswanya sebagai agen edukasi mulai mulai tahun 2026.
Dikatakan, seluruh mahasiswa Unri yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KUKERTA) di desa-desa akan dibekali ilmu tentang Keterbukaan Informasi, tujuannya adalah mahasiswa akan membagikan ilmu ini ke pemerintahan desa agar informasi publik tidak lagi dianggap menakutkan, sehingga kepala desa lebih siap saat masyarakat meminta informasi.
“Pembekalan mahasiswa ini akan dilakukan melalui kerja sama dengan Komisi Informasi Provinsi Riau,” kata Rektor Unri.
"Di pusdiklat ini nanti akan dilakukan kajian-kajian tentang sebuah informasi yang menjadi informasi publik. Tapi ada manfaat dan mudaratnya. Ada informasi yang kadang-kadang menjadi isu publik dan ada informasi itu harus dirahasiakan dan kadang-kadang ada yang harus dibuka oleh undang-undang. Dan itu yang harus dikaji," sebut Zufra di Pekanbaru, Jumat (14/11/2025).
Mulai tahun 2026, sebut Zufra, seluruh mahasiswa Unri yang melaksanakan kuliah kerja nyata (kukerta) di desa-desa akan dibekali dengan ilmu tentang keterbukaan informasi. Gunanya, agar para mahasiswa yang turun ke desa-desa membagikan ilmu tentang keterbukaan informasi ini ke pemerintahan desa. Agar informasi tentang keterbukaan informasi publik ini tidak menjadi sesuatu hal yang ditakuti oleh pemerintah desa.
"Dengan alasan keterbukaan informasi, orang minta informasi, nah kepala desa dibekali dengan ilmu keterbukaan informasi publik. Dan untuk pembekalan mahasiswa ini, Unri bekerjasama dengan Komisi Informasi Provinsi Riau," sebut Zufra.
Apa ada rencana Unri akan memasukkan ilmu tentang keterbukaan informasi ke dalam kurikulum di salah satu program studi? Zufra menegaskan, kalau diwujudkan itu luar biasa. Artinya, komitmen Rektor Unri untuk mewujudkan keterbukaan informasi sangat luar biasa yang mau menghadirkan pusdiklat keterbukaan informasi dan akan membekali mahasiswa dengan ilmu tentang keterbukaan informasi sebelum turun ke desa-desa. Apalagi ada mata pelajaran keterbukaan informasi masuk dalam kurikulum.
"Kalau masuk kurikulum itu bagus. Tapi kurikulum itu biasanya harus persetujuan Kemenristek dan Disdik," sebut Zufra.
Sebelumnya, Unri juga telah melaksanakan kegiatan Pendampingan Uji Publik KIP bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Unri.
Rektor Sri Indarti, menyatakan pendampingan ini adalah upaya untuk menjadi badan publik yang transparan agar masyarakat dapat memperoleh akses informasi yang cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Komitmen ini menunjukkan keseriusan Unri tidak hanya menjadi PT yang transparan secara internal, tetapi juga berperan aktif mengedukasi tata kelola informasi publik di tingkat desa.***
Penulis: ZI/Rls