Menurut Zulhamdan, perlunya profesional dalam bekerja karena apa yang dilakukan harus sesuai dengan spesifikasi pengguna jasa.
Selain itu, Zulhamdan juga menyinggung tentang pentingnya sertifikasi kompetensi serta perlindungan bagi pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Sertifikasi kompetensi dibutuhkan oleh para pekerja untuk menuju profesional dalam bekerja, selain tentu saja agar bisa memanfaatkan peluang kerja yang ada," tutur Zulhamdan.
Pemerintah sudah mewajibkan agar pekerja terutama pekerja bangunan atau konstruksi wajib memiliki sertifikasi kompetensi, ujarnya
Zulhamdan juga menyambut baik bahwa PD F SPBPU Riau sudah terdaftar secara resmi di pemerintah dalam hal ini Badan Kesbangpol Riau.
"Alhamdulillah. Ini kabar baik. Terima kasih kepada pemerintah," kata Zulhamdan.
Dalam kesempatan tersebut, karena masih dalam suasana Idul Fitri 1444 H, Zulhamdan menyampaikan maaf lahir dan bathin.***
Menurut Zulhamdan, perlunya profesional dalam bekerja karena apa yang dilakukan harus sesuai dengan spesifikasi pengguna jasa.
Selain itu, Zulhamdan juga menyinggung tentang pentingnya sertifikasi kompetensi serta perlindungan bagi pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Sertifikasi kompetensi dibutuhkan oleh para pekerja untuk menuju profesional dalam bekerja, selain tentu saja agar bisa memanfaatkan peluang kerja yang ada," tutur Zulhamdan.
Pemerintah sudah mewajibkan agar pekerja terutama pekerja bangunan atau konstruksi wajib memiliki sertifikasi kompetensi, ujarnya
Zulhamdan juga menyambut baik bahwa PD F SPBPU Riau sudah terdaftar secara resmi di pemerintah dalam hal ini Badan Kesbangpol Riau.
"Alhamdulillah. Ini kabar baik. Terima kasih kepada pemerintah," kata Zulhamdan.
Dalam kesempatan tersebut, karena masih dalam suasana Idul Fitri 1444 H, Zulhamdan menyampaikan maaf lahir dan bathin.***