Agar Tak Bebani APBD, DPRD Riau Desak Perusahaan Bantu Perbaikan Jalan di Daerah Operasi

A

Alseptri Ady

Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:22 WIB

Agar Tak Bebani APBD, DPRD Riau Desak Perusahaan Bantu Perbaikan Jalan di Daerah Operasi

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Anggota DPRD Provinsi Riau daerah pemilihan Kabupaten Kampar menggelar rapat kerja bersama sejumlah perusahaan dan Dinas PUPRPKPP Riau di Pekanbaru, Rabu (28/10/2026). Rapat tersebut membahas skema kolaborasi perbaikan ruas jalan yang rusak di wilayah Tapung Raya, Kabupaten Kampar, termasuk menugaskan PT HKI menangani ruas kilometer 5 hingga kilometer 18.

Pelibatan dunia usaha ini dilakukan agar penanganan infrastruktur jalan di kawasan operasional tidak hanya membebankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Melalui kerja sama ini, setiap perusahaan diminta berkontribusi sesuai dengan kapasitas dan tingkat intensitas kendaraan operasional masing-masing.

Anggota DPRD Provinsi Riau daerah pemilihan Kampar, H. Edi Basri, menyampaikan bahwa penetapan tanggung jawab fisik perbaikan akan didasarkan pada hasil kajian teknis lapangan. Pembagian titik pekerjaan tersebut bertujuan agar kontribusi yang diberikan setiap perusahaan dapat terukur dan proporsional.

Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau ditugaskan memetakan tingkat kerusakan jalan sebelum pekerjaan fisik dimulai. Hasil pemetaan tersebut akan digunakan sebagai acuan baku dalam membagi segmen jalan kepada tiap-tiap entitas bisnis.

"Dinas PUPRPKPP Riau akan melakukan survei teknis terhadap ruas jalan yang membutuhkan penanganan. Hasil survei itu akan digunakan untuk menentukan jenis pekerjaan, kebutuhan teknis, dan pembagian tanggung jawab setiap perusahaan," kata Edi Basri.

Sebagai Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri menekankan pentingnya komitmen nyata dari jajaran manajemen perusahaan setelah dokumen rekomendasi teknis diterbitkan. Pihaknya menginginkan perbaikan jalan segera dieksekusi tanpa menunda jadwal konstruksi di lapangan.

"Setelah pembagian pekerjaan ditetapkan berdasarkan hasil survei dan rekomendasi teknis, perusahaan berkomitmen melaksanakan perbaikan pada ruas yang menjadi tanggung jawabnya," jelas Edi Basri.

Guna menjaga kelancaran koordinasi, forum rapat sepakat membentuk tiga klaster perusahaan yang dikelompokkan berdasarkan sektor industri. Sektor pertambangan dan migas dikoordinasikan oleh PT Pertamina Hulu Rokan, sedangkan sektor perkebunan dan pabrik kelapa sawit dikoordinasikan oleh PTPN IV Regional III.

Sektor kehutanan masuk ke dalam klaster ketiga yang dikoordinasikan langsung oleh Sinar Mas Group. Pembagian klaster ini dirancang untuk mempermudah alur komunikasi serta pembagian beban kerja antarperusahaan.

"Setiap koordinator bertugas memfasilitasi komunikasi antarperusahaan, mengoordinasikan tindak lanjut komitmen, dan memastikan pelaksanaan perbaikan jalan berjalan sesuai kesepakatan," terang Edi Basri.

Selain jajaran anggota legislatif, pertemuan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Taridi serta jajaran perwakilan manajemen perusahaan terkait. Seluruh pihak yang hadir menyetujui poin kesepakatan untuk mempercepat perbaikan akses jalan bagi masyarakat Tapung Raya.

Tahapan berikutnya meliputi penyelesaian survei teknis serta penetapan jadwal pelaksanaan perbaikan jalan di lapangan. Pemerintah daerah bersama DPRD Riau akan memantau realisasi fisik perbaikan tersebut hingga jalur transportasi dapat dilalui kembali dengan aman.***

Editor: Alseptri Ady

Sumber: MCR