BREAKING NEWS- Kejaksaan Agung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terkait Izin Tambang Nikel

A

Alseptri Ady

Kamis, 16 April 2026 | 16:14 WIB

BREAKING NEWS- Kejaksaan Agung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terkait Izin Tambang Nikel

JAKARTA, AmiraRiau.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di wilayah Sulawesi Utara.

Ia ditangkap penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kamis (16/4/2026) sore hari ini. 

Dari pantauan di Kejaksaan, Hery langsung dibawa menuju mobil tahanan oleh penyidik.

Hery langsung dibawa ke mobil tahanan. Dia hanya diam saat dibawa ke mobil tahanan.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menyebut Hery terlibat dalam pengaturan surat rekomendasi terhadap perusahaan tambang.

"Penyidik telah menetapkan saudara HS sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik memperoleh bukti yang cukup," ujarnya dalam konferensi pers.

Hery menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI untuk periode 2026-2031. Ia baru dilantik bersama jajaran anggota baru lainnya oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, pada Jumat (10/4/2026) kemarin.***

Editor: Alseptri Ady