Oleh: Dr. Asep Ajidin, S.Pd.I., S.H., M.H
TIDAK ada rakyat yang menolak negara hadir ketika mereka lapar. Persoalannya bukan pada bantuan itu sendiri, melainkan pada bagaimana bantuan tersebut dikelola. Sejarah membuktikan bahwa program yang lahir atas nama kesejahteraan dapat berubah menjadi pintu masuk bagi korupsi, ketergantungan, bahkan kemunduran sebuah negara apabila kehilangan tata kelola yang baik.
Pelajaran itu telah ditulis lebih dari dua ribu tahun yang lalu melalui Cura Annonae, kebijakan distribusi gandum di Romawi Kuno yang mulai berkembang sejak reformasi tahun 123 SM. Program ini merupakan bentuk tanggung jawab negara untuk menjamin ketersediaan pangan, menjaga stabilitas harga, serta mencegah gejolak sosial akibat kelaparan.
Dalam perspektif negara modern, Cura Annonae dapat disebut sebagai salah satu cikal bakal kebijakan perlindungan sosial (social protection). Negara membeli gandum dari berbagai wilayah kekuasaan Romawi, lalu mendistribusikannya kepada masyarakat dengan harga murah, bahkan pada masa berikutnya sebagian diberikan secara gratis.
Negarawan besar Romawi Marcus Tullius Cicero (106-43 SM) dalam De Legibus, menuliskan kalimat yang kemudian menjadi salah satu prinsip paling terkenal dalam filsafat hukum yaitu Salus populi suprema lex esto yang dimaknai bahwa kesejahteraan atau keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi.
Kalimat ini mengandung pesan yang sangat dalam. Negara ada bukan untuk membesarkan penguasanya, melainkan untuk melayani rakyatnya. Kekuasaan memperoleh legitimasi bukan karena banyaknya senjata, tetapi karena kemampuannya menghadirkan keadilan dan kemaslahatan.
Seiring meluasnya wilayah Romawi, gandum harus diangkut dari Sisilia, Afrika Utara, hingga Mesir menuju Kota Roma. Jalur logistik menjadi semakin panjang. Administrasi membengkak. Pengawasan melemah. Di situlah persoalan mulai muncul.
Sebagian pejabat menyalahgunakan kewenangannya. Ada yang mengurangi jatah rakyat, memainkan data penerima, menimbun persediaan, mengendalikan distribusi demi kepentingan politik, bahkan memperkaya diri melalui rantai logistik yang panjang.
Ironisnya, yang bocor bukan hanya gandumnya, tetapi juga moral para penyelenggara negara.
Program yang semula dimaksudkan untuk menjaga stabilitas sosial perlahan berubah menjadi instrumen populisme sekaligus ladang penyimpangan birokrasi. Negara mengeluarkan biaya yang semakin besar, tetapi manfaatnya semakin tidak optimal karena sebagian "menguap" di sepanjang rantai distribusi.
Di sinilah letak ironi sejarah. Masalah terbesar sebuah kebijakan sering kali bukan pada konsepnya, melainkan pada manusianya.
Ilmu administrasi publik menyebutnya sebagai governance failure, kegagalan tata kelola. Sementara ekonomi kelembagaan menyebutnya sebagai principal-agent problem, yaitu ketika pelaksana kebijakan lebih mengutamakan kepentingan pribadi daripada tujuan yang diberikan oleh negara.
Dua ribu tahun lalu istilah-istilah itu memang belum dikenal. Namun praktiknya sudah berlangsung.
Islam jauh sebelumnya telah memberikan fondasi etik yang sangat kokoh. Allah SWT berfirman:"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya..." (Q.S. An-Nisa': 58).
Ayat ini sesungguhnya adalah prinsip tata kelola publik. Amanah bukan hanya persoalan ibadah individual, tetapi fondasi administrasi negara. Anggaran publik bukan milik pejabat. Bantuan sosial bukan hadiah penguasa. Seluruhnya adalah hak rakyat yang wajib disampaikan secara utuh.
Rasulullah SAW bahkan mengingatkan:"Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." (H.R. al-Bukhari dan Muslim).
Kalimat ini menjadikan jabatan sebagai beban moral, bukan fasilitas kekuasaan.
Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah menjelaskan bahwa suatu negara akan memasuki fase kemunduran ketika birokrasinya dipenuhi kemewahan, korupsi, dan hilangnya keadilan.
Memang, tidak tepat mengatakan bahwa Cura Annonae sendirilah yang meruntuhkan Kekaisaran Romawi. Para sejarawan menunjukkan bahwa kejatuhan Romawi merupakan akumulasi berbagai faktor yaitu krisis politik, inflasi, perang berkepanjangan, tekanan dari luar, kemerosotan ekonomi, hingga melemahnya institusi negara. Namun penyimpangan dalam tata kelola distribusi pangan menjadi salah satu gejala yang memperlihatkan bahwa penyakit birokrasi telah menggerogoti tubuh kekaisaran dari dalam.
Di sinilah sejarah memberikan pelajaran yang tetap relevan hingga hari ini. Negara modern boleh memiliki berbagai program bantuan sosial, subsidi, jaminan kesehatan, atau perlindungan masyarakat. Semua itu merupakan bentuk tanggung jawab konstitusional yang harus dijalankan. Akan tetapi, sebesar apa pun anggarannya, secanggih apa pun teknologinya, dan sebaik apa pun desain kebijakannya, semuanya dapat kehilangan makna apabila integritas penyelenggaranya runtuh.
Peradaban tidak pernah runtuh karena kehabisan gandum. Peradaban runtuh ketika amanah habis lebih dahulu.
Karena itu, warisan terbesar Cura Annonae bukanlah cerita tentang distribusi pangan, melainkan pengingat bahwa kesejahteraan rakyat hanya dapat diwujudkan apabila ditopang oleh kejujuran birokrasi, kepemimpinan yang berintegritas, dan pengawasan yang efektif.
Sejarah selalu mengajarkan satu hal bahwa program boleh pro rakyat, tetapi tanpa amanah, yang tumbuh bukan kesejahteraan, melainkan keruntuhan.
(Dr. Asep Ajidin, S.Pd.I., S.H., M.H. Penulis; Ketua Pimpinan Daerah Persatuan Islam (PD PERSIS) Kota Pekanbaru dan Wakil Sekretaris Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUI Provinsi Riau).