Dari Resolusi Jihad ke Revolusi Ilmu: Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas

I

Isman

Rabu, 21 Oktober 2026 | 12:16 WIB

Dari Resolusi Jihad ke Revolusi Ilmu: Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas

Oleh: H. Aswandi, S.E.

SETIAP tanggal 22 Oktober, bangsa Indonesia diingatkan pada satu kenyataan penting: kemerdekaan tidak hanya diperjuangkan melalui diplomasi dan kekuatan senjata, tetapi juga melalui doa, keberanian, pengorbanan, dan keyakinan para ulama serta santri. Dari pesantren yang sederhana, semangat membela tanah air tumbuh menjadi kekuatan sejarah yang turut menentukan perjalanan Republik Indonesia.

Namun, setelah delapan dekade merdeka, pertanyaan mendasar perlu kita ajukan: jika dahulu santri berjuang mengusir penjajah, perjuangan apa yang harus mereka lakukan hari ini untuk memastikan Indonesia menjadi bangsa yang maju, adil, dan sejahtera?

Pertanyaan itulah yang membuat tema Hari Santri Nasional (HSN) 2026, “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”, bukan sekadar slogan seremonial. Tema ini merupakan ajakan untuk meneruskan perjuangan masa lalu melalui kerja nyata, penguasaan ilmu pengetahuan, penguatan karakter, kemandirian ekonomi, dan pengabdian kepada masyarakat.

Mengenang Resolusi Jihad, Meneguhkan Nasionalisme

Penetapan Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 merupakan pengakuan negara terhadap kontribusi ulama dan santri dalam sejarah perjuangan bangsa. Tanggal 22 Oktober merujuk pada Resolusi Jihad yang diserukan para ulama pada 1945, dengan KH Hasyim Asy’ari sebagai tokoh sentralnya, untuk membangkitkan perlawanan terhadap upaya kembalinya kekuasaan kolonial setelah Proklamasi Kemerdekaan.

Seruan tersebut menjadi salah satu penggerak penting semangat perlawanan rakyat, terutama menjelang Pertempuran Surabaya pada November 1945. Para santri tidak memandang perjuangan mempertahankan kemerdekaan sebagai urusan kelompok tertentu, melainkan tanggung jawab bersama untuk menjaga martabat dan kedaulatan bangsa.

Sejarah ini mengajarkan bahwa agama dan nasionalisme tidak harus dipertentangkan. Kecintaan kepada tanah air dapat tumbuh seiring dengan ketaatan beragama. Pesantren membuktikan bahwa pendidikan keagamaan dapat melahirkan manusia yang memiliki keberanian moral, solidaritas sosial, dan kesediaan berkorban bagi kepentingan bersama.

Karena itu, memperingati Hari Santri tidak cukup dengan mengenakan sarung, peci, atau mengikuti upacara. Penghormatan terhadap sejarah harus diterjemahkan menjadi kesungguhan membangun masa depan. Jika generasi terdahulu mempertaruhkan jiwa dan raga demi kemerdekaan, generasi sekarang harus memperjuangkan kemerdekaan dari kebodohan, kemiskinan, ketertinggalan teknologi, ketidakadilan, dan berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan.

Revolusi Perjuangan Santri pada Zaman Modern

Indonesia Emas 2045 merupakan cita-cita besar yang tidak akan terwujud hanya dengan pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, atau kemajuan teknologi. Bangsa ini juga membutuhkan manusia yang berintegritas, berpengetahuan luas, memiliki kepedulian sosial, dan sanggup menggunakan kemampuannya untuk kepentingan masyarakat.

Di sinilah pesantren memiliki posisi strategis.

Selama berabad-abad, pesantren menjadi ruang pendidikan yang tidak hanya mengajarkan ilmu agama, tetapi juga membentuk kedisiplinan, kesederhanaan, kemandirian, penghormatan kepada guru, serta kehidupan bersama. Tradisi tersebut merupakan modal sosial yang penting ketika bangsa menghadapi perubahan zaman yang semakin cepat.

Akan tetapi, kita juga harus jujur bahwa tantangan santri masa kini berbeda dari tantangan generasi sebelumnya. Mereka berhadapan dengan transformasi digital, kecerdasan buatan, persaingan pekerjaan, perubahan iklim, disrupsi ekonomi, dan arus informasi yang tidak selalu membawa kebenaran.

Santri tidak boleh tertinggal dalam perkembangan tersebut. Penguasaan kitab kuning dan ilmu keislaman perlu berjalan beriringan dengan kemampuan literasi digital, bahasa asing, matematika, sains, kewirausahaan, dan pemikiran kritis. Santri harus mampu membaca teks keagamaan secara mendalam sekaligus memahami persoalan masyarakat secara luas.

Modernisasi pesantren juga tidak berarti meninggalkan tradisi. Sebaliknya, tradisi yang kokoh harus menjadi landasan untuk menerima pembaruan secara bijaksana. Santri yang memahami nilai agama dengan baik akan memiliki pegangan moral ketika berhadapan dengan teknologi dan perubahan sosial.

Dengan demikian, revolusi perjuangan santri hari ini adalah revolusi ilmu, karakter, kreativitas, dan pengabdian.

Empat Modal Santri untuk Indonesia Emas

Tema HSN 2026 menegaskan pentingnya empat modal utama: ilmu yang mendalam, karakter yang kuat, tradisi yang berakar, dan keberanian untuk berinovasi. Keempatnya perlu diterjemahkan menjadi agenda pembangunan yang konkret.

Pertama, ilmu yang mendalam. Santri harus memperoleh kesempatan yang setara untuk mengakses pendidikan bermutu, teknologi pembelajaran, perpustakaan digital, laboratorium, serta pendidikan tinggi. Pemerintah dan lembaga pendidikan perlu memperkuat beasiswa, peningkatan kompetensi guru, dan kerja sama pesantren dengan perguruan tinggi maupun dunia usaha.

Kedalaman ilmu agama harus melahirkan pemahaman yang arif, sedangkan penguasaan ilmu umum membuka jalan bagi santri untuk berkiprah dalam berbagai profesi, mulai dari pendidikan, kesehatan, hukum, ekonomi, teknologi, hingga pemerintahan.

Kedua, karakter yang kuat. Indonesia tidak kekurangan orang pintar, tetapi pembangunan akan menghadapi hambatan jika kecerdasan tidak disertai integritas. Santri perlu menjadi teladan dalam kejujuran, tanggung jawab, toleransi, antikorupsi, dan keberpihakan kepada kelompok yang lemah.

Karakter bukan hanya kemampuan berbicara tentang kebaikan, melainkan keberanian menjalankan kebaikan ketika tidak ada orang yang menyaksikan. Santri yang kelak menjadi pemimpin, pengusaha, guru, atau pejabat publik harus membawa nilai amanah ke dalam setiap keputusan.

Ketiga, tradisi yang berakar. Pesantren memiliki warisan keilmuan dan kebudayaan yang tidak boleh terputus. Penghormatan kepada ulama, tradisi musyawarah, gotong royong, serta semangat tafaqquh fiddin merupakan kekayaan yang dapat memperkuat persatuan bangsa.

Di tengah masyarakat yang mudah terbelah oleh perbedaan politik dan identitas, santri harus hadir sebagai perekat sosial. Mereka perlu membangun dialog, merawat persaudaraan, dan menunjukkan bahwa perbedaan bukan alasan untuk saling merendahkan.

Keempat, keberanian berinovasi. Santri harus didorong menjadi pencipta, bukan sekadar pengguna. Pesantren dapat mengembangkan pertanian modern, usaha pangan halal, teknologi digital, industri kreatif, koperasi, dan berbagai unit usaha produktif sesuai potensi daerah.

Kemandirian ekonomi pesantren akan memperluas manfaat pendidikan, membuka lapangan kerja, dan menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar. Namun, inovasi harus tetap berlandaskan etika, keberlanjutan lingkungan, serta kemaslahatan bersama.

Keempat modal tersebut saling melengkapi. Ilmu tanpa karakter dapat kehilangan arah; karakter tanpa pengetahuan menghadapi keterbatasan; tradisi tanpa pembaruan berisiko tertinggal; sedangkan inovasi tanpa nilai moral dapat menimbulkan persoalan baru.

Pesantren dan Tantangan Keadilan Sosial

Membicarakan Indonesia Emas berarti membicarakan kesempatan yang adil bagi seluruh anak bangsa, termasuk mereka yang lahir dari keluarga kurang mampu dan tinggal jauh dari pusat pertumbuhan ekonomi.

Jangan sampai cita-cita Indonesia Emas hanya menjadi milik mereka yang memiliki akses pendidikan terbaik, fasilitas digital lengkap, dan dukungan ekonomi memadai. Santri dari pesantren kecil di desa, wilayah pesisir, kawasan pertanian, dan daerah terpencil juga berhak memperoleh kesempatan untuk berkembang.

Pemerintah perlu memastikan bahwa dukungan kepada pesantren dilakukan secara transparan, berkelanjutan, dan berdasarkan kebutuhan nyata. Prioritasnya meliputi peningkatan kualitas pembelajaran, kelayakan asrama, sanitasi, akses internet, perlindungan anak, kompetensi tenaga pendidik, serta penguatan kapasitas kelembagaan.

Pada saat yang sama, pesantren perlu membuka ruang evaluasi dan pembaruan tata kelola agar semakin profesional, akuntabel, dan mampu melindungi seluruh peserta didik.

Di Riau, misalnya, potensi pesantren dapat dihubungkan dengan karakter ekonomi daerah yang ditopang perkebunan, pertanian, perdagangan, jasa, dan usaha mikro, kecil, dan menengah. Program pelatihan kewirausahaan, pengolahan produk lokal, pemasaran digital, serta pengembangan koperasi dapat menjadi pintu masuk bagi santri untuk berkontribusi terhadap ekonomi masyarakat.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, pesantren, perguruan tinggi, dunia usaha, dan komunitas masyarakat perlu diarahkan pada program yang memiliki sasaran jelas dan dapat dievaluasi hasilnya. Keberhasilan tidak cukup diukur dari banyaknya kegiatan seremonial, tetapi dari meningkatnya kompetensi lulusan, tumbuhnya usaha produktif, tersedianya lapangan kerja, dan meluasnya manfaat sosial.

Inilah makna menguatkan negeri: menghadirkan pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

Politik Kebangsaan dan Tanggung Jawab Bersama

Sebagai bagian dari kehidupan kebangsaan, santri juga memiliki hak dan tanggung jawab untuk berpartisipasi dalam ruang publik. Mereka dapat menyumbangkan gagasan, mengawasi kebijakan, terlibat dalam kegiatan sosial, dan ikut merumuskan solusi atas persoalan masyarakat.

Keterlibatan tersebut hendaknya berlandaskan pengetahuan, etika, dan kepentingan umum. Perbedaan pilihan politik tidak semestinya merusak persaudaraan, apalagi menjadikan lembaga pendidikan sebagai ruang untuk menanamkan kebencian.

Nilai-nilai yang dipelajari di pesantren, seperti amanah, keadilan, musyawarah, dan tanggung jawab, relevan dalam membangun demokrasi yang sehat. Santri perlu memahami bahwa politik pada hakikatnya menyangkut keputusan publik yang memengaruhi kehidupan banyak orang. Karena itu, partisipasi politik harus disertai sikap kritis, penghormatan terhadap perbedaan, dan komitmen terhadap kepentingan rakyat.

Dalam kerangka tersebut, seluruh unsur bangsa—apa pun latar belakang agama, organisasi, maupun pandangan politiknya—memiliki tanggung jawab bersama untuk mendukung pendidikan pesantren dan memperluas kesempatan generasi muda. Masa depan santri terlalu penting untuk dibatasi oleh sekat-sekat kepentingan sesaat.

Menjadikan Hari Santri sebagai Gerakan Nyata

Ada beberapa langkah yang patut menjadi perhatian bersama setelah peringatan HSN 2026.

Pertama, memperluas akses pendidikan dan beasiswa bagi santri, terutama dari keluarga kurang mampu dan wilayah yang tertinggal. Kedua, memperkuat kurikulum yang mengintegrasikan ilmu agama, sains, teknologi, literasi digital, dan pendidikan karakter. Ketiga, membangun ekosistem kewirausahaan pesantren melalui pendampingan usaha, akses pembiayaan yang bertanggung jawab, serta kemitraan pemasaran.

Keempat, memperluas kerja sama pesantren dengan perguruan tinggi, lembaga riset, pemerintah daerah, dan dunia usaha agar inovasi tidak berhenti sebagai gagasan. Kelima, menetapkan indikator evaluasi yang terukur, seperti peningkatan kompetensi santri, jumlah usaha yang bertahan, perluasan akses digital, dan penyerapan lulusan dalam kegiatan produktif.

Langkah-langkah tersebut perlu dijalankan dengan menghormati kemandirian pesantren dan melibatkan pengasuh, guru, santri, alumni, serta masyarakat dalam perencanaan dan evaluasi. Kebijakan yang baik bukan sekadar datang dari atas, melainkan tumbuh dari kebutuhan nyata di lapangan.

Hari Santri tidak boleh berhenti sebagai agenda tahunan yang meriah di panggung, tetapi sepi dalam perubahan. Ia harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen negara, masyarakat, dan dunia pendidikan dalam menyiapkan generasi yang unggul sekaligus berakhlak.

Dari Pesantren untuk Masa Depan Indonesia

Indonesia Emas 2045 bukanlah hadiah yang datang dengan sendirinya. Ia merupakan hasil dari keputusan-keputusan yang kita ambil hari ini: bagaimana mendidik anak-anak, bagaimana mengelola sumber daya, bagaimana menegakkan keadilan, dan bagaimana memastikan kemajuan tidak meninggalkan kelompok masyarakat yang lemah.

Santri memiliki peran penting dalam perjalanan tersebut. Mereka membawa warisan spiritual dan intelektual yang dapat menjadi sumber kekuatan untuk menghadapi tantangan zaman. Namun, potensi itu hanya akan berkembang jika disertai akses pendidikan bermutu, dukungan kebijakan yang konsisten, kesempatan berinovasi, dan ruang pengabdian yang terbuka.

Dahulu, Resolusi Jihad mengobarkan semangat mempertahankan kemerdekaan. Kini, semangat yang sama perlu diterjemahkan menjadi perjuangan melawan kebodohan, kemiskinan, korupsi, intoleransi, dan ketidakadilan melalui cara-cara yang sesuai dengan tantangan zaman.

Kepada para santri, teruslah belajar, memperdalam ilmu, menjaga akhlak, dan berani menciptakan perubahan. Kepada para pengasuh pesantren, teruslah merawat tradisi sekaligus membuka jalan bagi pembaruan. Kepada pemerintah dan seluruh elemen bangsa, berikan dukungan yang adil agar pesantren mampu tumbuh dan berkontribusi secara optimal.

Santri bukan hanya penjaga ingatan sejarah, melainkan juga penulis masa depan bangsa. Jika dahulu mereka ikut menguatkan perjuangan menuju kemerdekaan, hari ini mereka harus mengambil bagian dalam mewujudkan Indonesia yang cerdas, berkeadilan, berdaya saing, dan bermartabat.

Selamat Hari Santri Nasional 2026. Dari pesantren, ilmu ditumbuhkan; dari akhlak, kepercayaan dibangun; dan dari pengabdian, Indonesia Emas diperjuangkan.***

(H. Aswandi, S.E. Penulis; Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif dan Eksekutif DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau)