PEKANBARU, AmiraRiau.com - Mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau pada Senin (22/6/2026).
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan awal terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Rokan Hilir saat ia masih menjabat sebagai Bupati.
Afrizal mulai hadir dan menjalani pemeriksaan sejak pagi hari di Mapolda Riau. Penyidik masih mendalami berbagai keterangan yang berkaitan dengan perencanaan hingga pelaksanaan proyek yang kini menjadi objek penyelidikan
Kehadirannya menjadi perhatian karena kasus yang tengah didalami menyangkut penggunaan anggaran pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir pada periode 2021–2024.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap mantan orang nomor satu di Rohil tersebut.
“Benar, saat ini yang bersangkutan sedang dimintai keterangan oleh penyidik,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (22/6/2026).
Ia menegaskan, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan atau lidik sehingga pihak kepolisian belum dapat mengungkap secara detail proyek mana saja yang tengah ditelusuri maupun pihak-pihak lain yang turut diperiksa.
“Masih dalam tahap penyelidikan dugaan Tipikor proyek infrastruktur,” jelasnya.***