Dirdik KPK: Penyidik Masih di Riau, Pemanggilan Ulang Sekretaris PUPR dan Saksi Lain Masih Terbuka

A

administrator

Jumat, 05 Desember 2025 | 00:00 WIB

Dirdik KPK: Penyidik Masih di Riau, Pemanggilan Ulang Sekretaris PUPR dan Saksi Lain Masih Terbuka

JAKARTA, AmiraRiau.com - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih mendalami kasus yang menjerat Gubernur non aktif Abdul Wahid, Kepala dinas PUPR Riau dan Tenaga Ahli Gubernur Riau.

Menurut Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, kasus yang menjerat Abdul Wahid masih terus berjalan dan masih dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya yang diduga mengetahui hal ini.

“Terkait penanganan, tim penyidik KPK masih berada di Riau,” kata Asep kepada wartawan di Gedung KPK, Jumat (5/12/2025).

Mengenai adanya pengumpul uang yang diduga "jatah Preman" dilakukan Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda yang dalam kasus ini sebagai pengepul hingga terkumpul Rp 600 juta, Asep mengatakan bahwa kemungkinan untuk memeriksa yang bersangkutan sangat terbuka.

“Jika kami melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen dan ditemukan unsurnya pasti dipanggil lagi,” jelasnya.

Sedangkan kemungkinan untuk memanggil Wakil Gubernur Riau yang kini menjabat sebagai Plt Gubernur Riau SF Haryanto, Asep mengatakan, masih memungkinkan untuk memanggil yang bersangkutan.

“Sejauh ini belum ada. Tapi tidak menutup kemungkinan kalau ditemukan data atau dokumen, pasti akan dipanggil,” tandasnya.

Terkait dengan pemeriksaan terhadap saksi tentang pergeseran anggaran saat Abdul Wahid masih menjabat Gubernur Riau, dan berapa nilainya, Asep belum memberikan komentar. Sebab, ini masalah teknis.

“Ini teknis sekali ya, nanti setelah kepulangan tim penyidik dari Riau, ya,” tutupnya.***