PEKANBARU (AmiraRiau.com) – Markarius Anwar, anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau, mengatakan DPRD Provinsi Riau berencana akan membentuk Pansus (Panitia Khusus) Pengawasan Penanganan Covid-19. Pansus itu sendiri direncanakan akan melibatkan unsur pimpinan dewan dan anggota dewan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi pada komisi.
Dikatakan Markarius, tujuan utama pembentukan pansus itu antara lain untuk memaksimalkan penggunaan anggaran Covid-19. Selain juga, menurut Markarius, sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas fungsi pengawasan DPRD daerah.
Diakui oleh politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, wacana pembentukan pansus diilhami saat Komisi I DPRD Riau melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah, belum lama ini, dimaksudkan untuk menggali informasi tentang tugas dan fungsi Pansus Covid-19 DPRD di daerah itu.
“Tujuannya untuk memaksimalkan fungsi controlling wakil rakyat dalam upaya penanggulangan wabah Virus Corona di Riau, sekaligus untuk mengukur apakah penggunaan anggaran Covid di Riau sudah tepat sasaran,” kata Markarius.
Dukatakan Markarius, wacana membentuk Pansus tersebut, karena gugus tugas pengawasan yang dibentuk sebelumnya, pendekatannya secara kelembagaan, sehingga kurang efektif.
“Pansus pengawasan penanganan pandemi Covid-19 yang dibentuk DPRD diharapkan dapat meningkatkan efektivitas fungsi pengawasan, sekaligus bisa bersinergi dengan gugus tugas eksekutif termasuk dalam kebijakan penanganan pasien Covid-19,” ujarnya. (ismi)

