BANGKINANG, AmiraRiau.com – Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) bersama Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Kampar menggandeng Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai untuk memperkuat edukasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.
Persiapan kegiatan dimatangkan melalui koordinasi Ketua GRANAT Kabupaten Kampar, H. Juswari Umar Said, S.H., M.H., bersama Ketua JMSI Kabupaten Kampar, Hj. Netty Mindrayani, M.Si., dan Ketua Panitia, Gustika Rahman, S.Pd.I., dengan Dekan Fakultas Hukum Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Dr. Maya Intan Pratiwi, S.H., M.H., Senin (26/10/2026).
Pertemuan tersebut membahas kesiapan kampus sebagai lokasi kegiatan sekaligus peluang kerja sama kelembagaan melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) atau nota kesepakatan.
Juswari mengatakan, pencegahan penyalahgunaan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, terutama dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
Sementara itu, Netty menegaskan bahwa media memiliki peran penting dalam menyebarluaskan informasi edukatif dan membangun kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai menyambut baik rencana tersebut dan menyatakan kesiapan pihak kampus untuk memfasilitasi kegiatan serta membuka peluang kerja sama berkelanjutan dengan GRANAT dan JMSI Kabupaten Kampar.
Sosialisasi bertema “Bersama Memerangi Narkoba, Selamatkan Generasi Muda” dijadwalkan berlangsung pada Kamis (29/10/2026) di Gedung Pandopo Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Bangkinang.
Kegiatan ini akan menghadirkan Anggota DPR RI, Dr. H. Syahrul Aidi Ma’azat, Lc., M.A., dan Ketua GRANAT Kabupaten Kampar, H. Juswari Umar Said, S.H., M.H., sebagai narasumber.
Melalui kegiatan tersebut, GRANAT, JMSI, dan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat serta upaya perlindungan generasi muda di Kabupaten Kampar semakin kuat.***
Penulis: Ali Akbar
Editor: Hasbi