Oleh: Rahmat Pajri, S.I.Kom
ADA sesuatu yang janggal setiap kali kabut asap menyelimuti langit. Ketika udara berubah menjadi pekat, jarak pandang menurun, sekolah terganggu, anak-anak terpaksa menghirup udara kotor, dan masyarakat mulai mengenakan masker, pertanyaan yang muncul sering kali sederhana: siapa yang membakar lahan?
Namun pertanyaan itu terlalu sederhana untuk persoalan sebesar karhutla.
Pertanyaan yang lebih penting adalah: siapa yang menguasai lahan, siapa yang memperoleh keuntungan dari pemanfaatannya, bagaimana kebakaran bisa terjadi, dan mengapa api dapat berulang di wilayah yang sama?
Jika seluruh persoalan hanya diarahkan kepada masyarakat kecil yang ditemukan berada di sekitar titik api, kita patut bertanya: apakah negara sedang mencari akar masalah, atau sekadar mencari pihak yang paling mudah dikorbankan?
Jangan Jadikan Rakyat Kecil Tersangka Utama
Petani kecil yang membakar lahan secara ilegal tentu tidak boleh dibenarkan. Jika terbukti melanggar hukum, proseslah sesuai ketentuan. Tetapi hukum tidak boleh berhenti di sana. Masyarakat kecil bukan satu-satunya pihak yang harus diperiksa ketika kebakaran terjadi di kawasan yang memiliki kepentingan ekonomi besar.
Jangan sampai seorang warga yang tidak memiliki modal besar, tidak memiliki jaringan kekuasaan, dan tidak memiliki tim hukum justru menjadi tersangka utama, sementara kemungkinan pelanggaran yang melibatkan pemilik atau pengelola lahan berskala besar tidak pernah dibongkar secara serius. Hukum yang hanya berani menyentuh pihak lemah bukanlah penegakan hukum yang adil.
Kalau Ada Korporasi Terlibat, Jangan Takut Menyentuhnya
Korporasi bukan entitas yang kebal hukum. Jika penyelidikan membuktikan bahwa kebakaran berkaitan dengan kegiatan korporasi, kelalaian pengelolaan lahan, pelanggaran kewajiban pencegahan kebakaran, pembiaran, atau bahkan kesengajaan, maka pertanggungjawaban harus diarahkan kepada pihak yang benar-benar bertanggung jawab.
Jangan hanya menangkap orang yang memegang korek api.
Telusuri siapa yang memberikan perintah.
Periksa siapa yang menguasai lahan.
Periksa sistem pengelolaannya.
Periksa izin dan kewajiban lingkungannya.
Periksa rekam jejak kebakaran di wilayah tersebut.
Dan yang paling penting, ikuti aliran keuntungan serta rantai pengambilan keputusan.
Sebab dalam kejahatan lingkungan, tangan yang terlihat di lapangan belum tentu merupakan tangan yang mengambil keputusan.
Negara Jangan Kalah oleh Modal
Di sinilah keberanian negara diuji. Berhadapan dengan masyarakat kecil mungkin mudah. Tetapi bagaimana ketika penyelidikan mengarah kepada perusahaan besar dengan aset, jaringan, dan kekuatan hukum yang kuat?
Apakah aparat akan tetap maju?
Atau kasus kembali berhenti pada pekerja lapangan?
Pertanyaan tersebut penting karena kerusakan lingkungan bukan perkara kecil. Ketika satu wilayah terbakar, yang kehilangan bukan hanya pohon dan lahan.
Masyarakat kehilangan udara bersih.
Anak-anak kehilangan ruang hidup yang sehat.
Petani kehilangan produktivitas.
Negara mengeluarkan biaya untuk pemadaman dan penanganan bencana.
Dan lingkungan membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk pulih.
Keuntungan ekonomi tidak boleh dinikmati segelintir pihak, sementara kerugian ekologis ditanggung seluruh masyarakat.
Jangan Biarkan "Orang Lapangan" Menjadi Tumbal
Dalam banyak persoalan lingkungan, ada kecenderungan mencari pelaku paling bawah. Pekerja ditangkap. Bahkan Pemancing ikan pun ditangkap. Masyarakat diperiksa. Pemilik lahan kecil disorot.Tetapi struktur di atasnya tidak selalu mendapat perhatian yang sama.
Padahal penyelidikan yang serius seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan “siapa yang menyalakan api?”
Pertanyaannya harus diperluas menjadi:
“Mengapa api muncul di sana?”
“Siapa yang menguasai wilayah tersebut?”
“Apakah ada kewajiban yang diabaikan?”
“Apakah sistem pencegahan kebakaran berjalan?”
“Siapa yang seharusnya bertanggung jawab mencegahnya?”
Jika pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak dijawab, maka kita hanya akan berputar dalam siklus yang sama: kebakaran terjadi, asap muncul, masyarakat marah, aparat mencari tersangka, beberapa orang diproses, lalu persoalan kembali muncul pada musim berikutnya.
Bukti Harus Bicara
Pemerintah dan aparat penegak hukum sebenarnya memiliki banyak instrumen untuk membongkar persoalan karhutla.
Titik panas dapat dipetakan.
Riwayat kebakaran dapat dianalisis.
Batas konsesi dapat diperiksa.
Citra satelit dapat digunakan.
Kondisi lahan dapat diteliti.
Aktivitas pengelolaan lahan dapat ditelusuri.
Dokumen perizinan dapat diperiksa.
Dengan pendekatan berbasis bukti, penyelidikan tidak perlu bergantung pada siapa yang kebetulan tertangkap di lokasi.
Jangan kriminalisasi masyarakat hanya karena mereka berada dekat api. Buktikan siapa yang menyalakan, siapa yang lalai, siapa yang membiarkan, dan siapa yang memperoleh keuntungan sesuai fakta dan hukum.
Pemerintah Harus Membuka Data
Persoalan kabut asap juga menyangkut transparansi. Masyarakat berhak mengetahui wilayah mana yang terbakar, bagaimana status lahannya, siapa pengelolanya, apa hasil penyelidikan, dan tindakan hukum apa yang telah dilakukan. Keterbukaan data penting untuk mencegah munculnya kecurigaan bahwa hukum hanya tajam kepada masyarakat kecil. Jika sebuah korporasi terbukti tidak bersalah, sampaikan pula secara terbuka berdasarkan hasil penyelidikan. Jika terbukti bersalah, jangan ditutup-tutupi. Transparansi adalah bagian dari keadilan lingkungan.
Jangan Tunggu Asap Hilang untuk Melupakan Masalah
Kesalahan terbesar kita adalah menjadikan kabut asap sebagai berita musiman. Ketika asap tebal, semua orang berbicara. Ketika hujan turun dan langit kembali biru, perhatian pun menghilang. Sampai api kembali muncul. Pola seperti ini harus dihentikan.
Penanganan karhutla harus dilakukan sebelum api muncul: melalui pengawasan, pencegahan, tata kelola lahan yang baik, penegakan hukum, dan pertanggungjawaban yang jelas. Dan ketika kebakaran terjadi, penegakan hukum harus menyentuh seluruh rantai tanggung jawab.
Jangan Salah Menentukan Musuh
Masyarakat kecil bukan musuh lingkungan.Petani bukan musuh lingkungan. Musuh sebenarnya adalah setiap tindakan yang merusak lingkungan dan setiap pihak yang terbukti bertanggung jawab atas tindakan tersebut siapa pun mereka.
Jika pelakunya warga, hukum harus berjalan.
Jika pelakunya perusahaan, hukum harus berjalan.
Jika ada pejabat atau pihak lain yang terbukti terlibat, hukum juga harus berjalan.
Tidak boleh ada kekebalan karena miskin.
Tidak boleh ada kekebalan karena kaya.
Tidak boleh ada kekebalan karena memiliki kekuasaan.
Langit tidak mengenal kelas sosial. Asap yang dihirup orang miskin adalah asap yang sama yang dihirup orang kaya. Karena itu, keadilan lingkungan juga harus berlaku untuk semua.Saatnya negara berhenti mencari kambing hitam dan mulai mencari kebenaran.
Jika ada korporasi yang terbukti menjadi pemicu atau bertanggung jawab atas kebakaran, jangan ragu menjeratnya sesuai hukum yang berlaku. Sebab yang harus diselamatkan bukan hanya hutan.Yang harus diselamatkan adalah hak masyarakat untuk hidup, bernapas, dan membesarkan anak-anaknya di lingkungan yang sehat.
Jangan biarkan korporasi menikmati keuntungan, sementara rakyat menikmati asap.***
(Rahmat Pajri, S.I.Kom. Penulis; Pegiat Lingkungan dan Founder Komunitas Sosfor Peduli Sosial & Alam)