Pacu Jalur Bukan Sekedar Perlombaan: Nasihat Untuk yang Datang dan Anak Negeri Kuantan

I

Isman

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:32 WIB

Pacu Jalur Bukan Sekedar Perlombaan: Nasihat Untuk yang Datang dan Anak Negeri Kuantan

Oleh: Mardianto Manan Dt. Rajolelo Bangun 

KASUS penghinaan terhadap Ustad Darwis yang kini berbuntut persoalan hukum hendaknya jangan lagi dilihat semata-mata sebagai pertengkaran antara seseorang dengan seorang lainnya.

Ada sesuatu yang jauh lebih besar yang sedang dipertaruhkan: marwah budaya Pacu Jalur dan cara kita sebagai masyarakat Kuantan menyikapi orang yang datang ke negeri kita.

Kepada Polres Kuansing, saya menyampaikan satu saran sederhana: tegakkan hukum dengan kepala dingin, tetapi pahami pula konteks budaya yang melatarbelakangi persoalan.

Jangan sampai perkara ini berhenti pada siapa yang menghina dan siapa yang tersinggung. Lihat pula mengapa masyarakat Kuantan bereaksi keras. Karena bagi masyarakat Kuantan Singingi, Pacu Jalur bukan sekadar perahu panjang yang diperlombakan di sungai.

Pacu Jalur Adalah Warisan Leluhur
Di dalamnya ada gotong royong, harga diri kampung, adat, agama, sejarah, dan kebanggaan anak negeri. Jalur bukan benda mati. Ia memiliki nilai simbolik yang sangat tinggi bagi masyarakat.

Karena itu, siapa pun yang datang ke Kuantan, apalagi hadir dalam suasana Pacu Jalur, seyogianya memahami satu hal:
Anda datang bukan hanya ke sebuah arena perlombaan. Anda datang ke tengah-tengah masyarakat yang sedang menjaga warisan leluhurnya.

Kepada yang Datang ke Kuantan
Ada ungkapan yang sangat sederhana dalam adat Melayu:
“Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung.”
Pepatah ini bukan hanya untuk dibaca di buku adat.
Ia adalah etika kehidupan.

Kalau datang ke Kuantan, hormatilah adat Kuantan. Hormati masyarakatnya. Hormati ulama, ninik mamak, tokoh masyarakat dan seluruh orang yang berada di dalam lingkungan kebudayaan Pacu Jalur.

Tidak perlu menjadi orang Kuantan untuk mencintai Pacu Jalur.
Tetapi kalau ingin ikut menikmati kemeriahannya, jangan mencederai nilai yang dijunjung masyarakatnya.

Kebebasan berekspresi tetap ada, tetapi kebebasan itu bukan tiket untuk merendahkan martabat orang lain ataupun menghina simbol budaya masyarakat setempat.

Dan kepada siapa pun yang menjadi tamu, ingatlah satu lagi pesan orang tua-tua:
“Datang nampak muka, pulang nampak punggung.”
Artinya, setiap kedatangan harus meninggalkan kesan yang baik.
Jangan datang membawa popularitas, kemudian pulang meninggalkan luka dan culas.

Kepada Anak Negeri Kuantan
Tetapi nasihat ini juga berlaku kepada kita, anak negeri.
Jangan karena merasa budaya kita dihina, lalu kita ikut kehilangan adab.
Marwah tidak dijaga dengan kemarahan yang tidak terkendali. Marwah dijaga dengan ketegasan yang beradab.

Kalau ada penghinaan, laporkan.
Kalau ada dugaan pelanggaran hukum, serahkan kepada aparat penegak hukum.

Kalau ada persoalan adat, selesaikan melalui tokoh adat dan musyawarah.
Jangan membalas penghinaan dengan penghinaan.
Jangan membalas kata-kata dengan kekerasan.
Sebab kalau kita ingin orang luar menghormati budaya Kuantan, maka kita sendiri harus menjadi contoh bagaimana budaya itu mengajarkan penghormatan, kesabaran dan marwah.

Orang tua-tua dahulu mengajarkan:
“Bulat air kerana pembetung, bulat kata kerana mufakat.”
Maka mari kita kembali kepada mufakat.

Pacu Jalur Harus Menjadi Ruang Persaudaraan
Saya kira kasus Ustad Darwis harus menjadi pelajaran bersama.
Pacu Jalur jangan berubah menjadi panggung saling mencaci.

Jangan pula media sosial menjadi gelanggang untuk memperbesar api.
Justru momentum ini harus kita jadikan kesempatan untuk menjelaskan kepada seluruh Indonesia bahwa Pacu Jalur memiliki peradaban budaya yang tinggi.

Orang boleh datang dari mana saja.
Orang boleh berbeda suku, daerah, bahasa dan latar belakang.
Tetapi ketika berada di Tepian Narosa dan menyaksikan jalur berpacu, semuanya seharusnya belajar satu hal:
menghormati kebudayaan orang lain.

Kepada aparat penegak hukum, saya berharap perkara ini ditangani secara profesional, objektif, proporsional dan transparan. Jangan karena tekanan massa, jangan pula karena popularitas seseorang.
Periksa fakta.
Dengarkan semua pihak.
Lihat konteks kejadian.
Berikan ruang mediasi apabila memang secara hukum dan kepentingan para pihak masih memungkinkan.

Namun apabila terdapat unsur pidana yang terpenuhi, tegakkan hukum sebagaimana mestinya.
Hukum harus berdiri di tengah.
Adat memberi arah.
Masyarakat memberi pengawasan.
Dan semua pihak harus menahan diri.

Kuantan Bukan Negeri yang Mencari Musuh

Kuantan adalah negeri yang menerima orang datang.
Kita tidak ingin orang pulang dari Kuantan dengan membawa cerita tentang kemarahan.

Kita ingin mereka pulang membawa cerita tentang keramahan, kebesaran budaya dan ketinggian budi masyarakat Kuantan.

Karena sesungguhnya ukuran tingginya sebuah budaya bukan hanya pada seberapa megah pertunjukannya, tetapi pada seberapa tinggi adab manusia yang menjalaninya.

Pacu Jalur boleh bergemuruh.
Gendang boleh ditabuh.
Dayung boleh dihentakkan.
Teriakan tepian boleh membahana.
Tetapi hati tetap harus teduh.
Sebab jalur boleh berpacu di sungai, tetapi jangan sampai marwah berpacu menuju permusuhan.
Kepada yang datang ke Kuantan:
Hormati rumah kami. Hormati adat kami. Hormati ulama kami. Hormati budaya kami.
Kepada kami anak negeri:
Hormati pula tamu kami. Jangan kehilangan adat hanya karena merasa adat kita sedang diuji.
Itulah barangkali nasihat paling sederhana:
“Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung; di mana adat dipakai, di situ marwah dijaga.”
Dan kepada semua pihak dalam perkara Ustad Darwis:
biarlah hukum mencari keadilan, adat menjaga marwah, dan masyarakat menjaga persaudaraan.
Sebab Pacu Jalur bukan hanya milik Kuantan Singingi.
Ia adalah kekayaan budaya yang harus kita rawat bersama.
Jangan karena satu konten, rusak hubungan sesama anak bangsa.
Jangan karena satu penghinaan, hilang pula penghormatan.
Dan jangan karena emosi sesaat, kita lupa bahwa marwah Kuantan justru terletak pada kemampuan anak negerinya menegakkan kebenaran tanpa kehilangan adat dan adab.***

(Mardianto Manan. Penulis; Akademisi Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota UIR)